Jurnal6 Manado – Kedatangan perwakilan masyarakat kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara yang mendatangi Kantor DPRD Sulut Selasa (3/9-2019) untuk menyampaikan aspirasi adanya dugaan aktifitas pertambangan emas illegal yang beroperasi di wilayah tersebut diseriusi Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut Ir. Bach A Tinungki, MEng.
Kepada wartawan Tinungki menegaskan kembali bahwa pemerintah daerah saat ini tidak mengeluarkan ijin operasional aktifitas pertambangan di lokasi tersebut termasuk apa yang disampaikan perwakilan masyarakat kecamatan Ratatotok .
“ Kalau ada aktifitas pertambangan dilokasi tersebut berarti ilegal, apalagi milik pribadi bahkan melibatkan pekerja asing. Ini harus ada tindakan tegas, kalau perlu tangkap saja!, “ tegas Tinungki.
Diketahui perwakilan masyarakat kecamatan Ratatotok mempermasalahkan tentang adanya tambang yang tidak jelas statusnya milik pribadi atau kelompok dan adanya warfa negara asing yang dipekerjakan disana
Ayub Kentjem salah seorang perwakilan masyarakat mengungkapkan kegelisahannya ter kait kegiatan yang dinilai merugikan masyarakat di seputaran wilaya Ratatotok oleh oknum tertentu yang berkedok pertambangan rakyat bahkan ada dugaan lahan tersebut telah mereka kuasai.
“Sampai saat ini untuk status wilayah pertambangan itu menurut kami masyarakat yang ada di seputaran wilayah pertambangan sangat tidak jelas dan meresahkan kami masyarakat yang ada karena didalamnya yang kita tahu persis itu adalah sumber kehidupan masyarakat khususnya pekerja penambang” ungkap Ayub
Sementara LSM Suara Indonesia diwakili oleh Enny Umbas yang turut mendampingi warga mengutarakan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak jelas ini sedang dalam pengusutan dan juga sudah dilaporkan ke Dinas terkait
“Minggu lalu kami ke Dinas Pertambangan dan bertemu dengan kepala Dinas, disitu kami mempertanyakan tentang masalah tambang yang ada di bilangan Ratatotok yang katanya dalam pemberitaan media oleh Pak Gubernur itu akan ditutup karena tidak memiliki izin” ujar Umbas
Enny Umbas juga memaparkan bahwa banyak tambang yang dikerjakan oleh tenaga kerja asing
“Untuk tambang itu kurang lebih sudah 3 tahun. Sesuai dengan informasi yang berkembang, disitu mereka perusahaan tetapi tidak memakai lebel perusahaan. Mereka berkedok sebagai pertambangan rakyat tetapi sesuai informasi yang berkembang yang bertambang disitu ialah orang asing” ujar Umbas * (stem)