HUT ke-77 RI, 124 Warga Binaan Lapas Kelas II B Tahuna Dapat Remisi

Sangihe, jurnal6.com

Sebanyak 124 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna mendapat remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022.

Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan menyerahkan secara simbolis remisi umum bagi narapidana dan anak di Lapas Kelas II B Tahuna, Rabu (17/08/22).

Tamuntuan dalam Sambutannya mengatakan, langka ini merupakan perwujudan harapan untuk puli bersama lebih cepat, dan bangkit lebih kuat menujuh Indonesia maju di masa depan.

“Di momentum hari kemerdekaan ini pemerintah memberikan apresiasi kepada para Narapidana, berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat stuptantif dan administratif sesuai peraturan perudang – undangan,” jelasnya.

Dia berharap, warga binaan dapat menyiapkan mental dan spiritual sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat disaat yang bersangkutan kembali di tangan – tangan masyarakat

“Manfaatkanlah momen ini sebagai motifasi agar tetap berprilaku baik dan taat aturan serta tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh- sungguh,” imbuhnya

“Tunjukan sikap prilaku yang lebih baik, dan mulai berkontribusi secara aktif ditengah masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tahuna Suharno mengatakan dari jumlah 149 warga Binaan yang mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan RI ke 77 Tahun 2022 ini sebanyak 124 orang.

“Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia tetap komitmen memberika reward kepada warga binaan yang menjalani masa binaannya dengan baik, dan dihari ini pemberian remisi mulai dari pengurangan masa hukuman 1 bulan sampai dengan pengurangan 6 bulan masa hukuman,” jelasnya.(Ady)

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan