Buruan Mendaftar: Ini Link Pendaftaran Seleksi THL Pemkab Minahasa Selatan 2021

Minsel9,825 views

PENGUMUMAN 
Nomor: 01/PANSEL.THL.MINSEL/IV-2021 PENERIMAAN TENAGA HARIAN LEPAS (THL) TAHUN ANGGARAN 2021

Dalam rangka pengisian kebutuhan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan melaksanakan penerimaan THL dengan ketentuan sebagai berikut:

I. RINCIAN FORMASI YANG DIBUTUHKAN

1 Sekretariat Daerah 70
2 Sekretariat DPRD 107
3 Inspektorat Daerah 10
4 Dinas Kesehatan& RSUD 133
5 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 6
6 Dinas Sosial 14
7 Dinas Pangan 7
8 Dinas Lingkungan Hidup 8
9 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 19
10 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 19
11 Dinas Perhubungan 23
12 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 16
13 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 14
14 Dinas Kelautan dan Perikanan 14
15 Dinas Pertanian 48
16 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga 17
17 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran 130

BACA JUGA:

GAGAL UPLOAD DOKUMEN PENDAFTARAN THL MINSEL? INI CARANYA


18 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 10
19 Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 10
20 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 40
21 Dinas Komunikasi dan Informatika 6
22 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 7
23 Dinas Pariwisata 5
24 Dinas Perdagangan 10
25 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan 6
26 Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan 14
27 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah 30
28 Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah 26
29 Badan Kesatuan Bangsa dan politik 15
30 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 13

II. JADWAL PROSES PENERIMAAN
1. Pendaftaran : 23 s.d. 25 April 2021
2. Pengumuman Jadwal Wawancara : 27 April 2021 3. Test Wawancara : 28 s.d. 30 April 2021
4. Pengumuman Kelulusan : 3 Mei 2021
5. Kelengkapan Berkas : 4 s.d. 5 Mei 2021 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28 komentar