Jurnal6 Manado – Wakil ketua komisi III DPRD Sulut Stella Runtuwene mengkiritisi adanya pos anggaran belanja jasa media yang masuk dalam program kegiatan publikasi di Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBD) Sulut.
Anggaran sebanyak itu menurutnya legislator Dapil Minsel Mitra ini dianggap berlebihan mengingat kegiatan BPBD harusnya lebih difokuskan pada kegiatan yang penting dan urgen saat ini untuk penanggulangan darurat covid 19.
“ Apa tidak terlalu berlebihan yang belanja jasa media cetak dan elektronik 877,5 juta. Menurut kacamata saya ini sangat berlebihan. Bagaimana anggaran segini banyak sedangkan ini kan fokus ke covid tapi kok ada anggaran segitu besar untuk media cetak dan online, saya minta ada penjelasan dari kepala BPBD “tandas Runtuwene saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi III DPRD Sulut terkait evaluasi anggaran dengan BPBD Sulut Selasa, (2/6/2020).
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPBD Sulu Joy Oroh menjelaskan soal pos anggaran belanja media tersebut untuk membantu kegiatan sosialisasi termasuk pemasangan-pemasangan informasi kepada masyarakat.
“Informasi itu perlu sekali untuk masyarakat ketahui karena memang lewat media seperti contoh media online karena masyarakat saat ini dengan kondisi covid tidak berada di luar tapi bisa mendapatkan informasi lewat IT. 800 juta itu kami anggarkan tapi ketika tanggap darurat ini berakhir, anggaran tersebut tidak digunakan lagi,” jelas Oroh. (stem)
.