MANADO,JURNAL6.COM- Walikota Manado Andrei Angouw , memberikan pernyataan tegas dan bijaksana kepada Kepala Dinas serta seluruh staf Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapilduk) Kota Manado.
Apa pasal ? itu dikarenakan masih banyaknya pungutan liar alias Pungli berupa pengurusan berkas KTP, Akte Kelahiran serta Akte Kematian serta surat menyurat lainya yang dilakukan oleh beberapa oknum tertentu diinstansi tersebut.
“Kenapa kalau dipermudah mo dipersulit, jadi hilangkan segala bentuk pungli dan bantulah masyarakat yang miskin dan tolong diselesaikan berkas mereka secepat mungkin,” ungkap Andrei Angouw disela sela Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dan Administrasi Kependudukan secara Online di Grand Puri Selasa (06/07/2021)
“Dari data yang saya kantongi, mereka mereka ini yang belum di Vaksin. Dan kami tidak memaksa untuk divaksin kalau memang ada penyakit bawaan,” tegas Andrei.
Jebolan Southern University Amerika Serikat inipun menambahkan, terkait
“Hasil Sosialisasi ini harus ada Input yang bermuara pada kepentingan masyarakat,” pungkas Mantan Ketua DPRD Sulut ini.
(ROGAM)