Suara Christiany Paruntu “Dirampok” di 108 TPS di Kota Bitung, Terungkap Dalam Pleno Terbuka

Manado, Jurnal6.com

Jagad politik Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), gempar. Suara Calon DPR RI atas nama Christiany Eugene Paruntu “dirampok” di 108 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bitung.

Dari hasil “rampokan” suara yang diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara Pemilihan Calon Legislatif itu, CEP, sapaan akrab Christiany Eugenia Paruntu, kehilangan 413 suara.

Modus merampok suara Caleg lain dan diberikan kepada Caleg yang lain lagi, terbilang cukup vulgar. Oknum penyelenggara diduga membobol Sirekap dan mengganti angka perolehan suara CEP.

Penggantian angka perolehan suara itu merugikan Christiany Paruntu. Sebab, suara Christiany Paruntu yang lebih banyak diberikan kepada Caleg Nomor Urut 2, dan suara Caleg Nomor Urut 2 yang lebih sedikit diberikan kepada Caleg Christiany Paruntu.

“Terjadi pergeseran perolehan suara di Kota Bitung,” kata Lanny Angriany Ointu, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara yang memimpin rekapan peroleham suara oleh KPU Kota Bitung, Sabtu (9/3/2024).

Sementara itu, menurut penjelasan Komisioner KPU Kota Bitung, saat Rapat Pleno Terbuka di Grand Kawanua Novotel, pergeseran suara Caleg itu mereka ketahui ketika terdeteksi ada seseorang yang membuka Sirekap dan terjadi penggantian angka.

Pada akhirnya ditemukan bahwa ada pergeseran suara Caleg DPR RI Partai Golkar di 108 TPS, dengan kerugian 413 suara di pihak Caleg DPR RI atas nama Christiany Eugenia Paruntu.

Informasi yang disampaikan KPU Provinsi Sulut, oknum yang diduga melakukan pelanggaran itu sudah dinonaltifkan dari tugasnya sebagai penyelemlnggara tingkat kecamata.(jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *