Jurnal6 Manado – Kasus rabies akibat gigitan hewan anjing di daerah ini mengalami peningkatan yang cukup sigifikan di hampir seluruh wilayah Propinsi Sulawesi Utara.
Sejumlah daerah seperti kabupaten kepulauan Sangihe bahkan telah ditetapkan sebagai wilayah dengan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB).
Untuk mencegah adanya peningkatan kasus tersebut, Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut (Distanak) telah melakukan sejumlah antisipasi dengan cara penyuntikan vaksin bagi hewan Anjing terutama daerah yang terdampak Kasus Luar Biasa (KLB).
Kepala Dinas pertanian dan Peternakan Sulut Ir. Novly Wowiling yang dikonfirmasi melalui Kabid Peternakan drh. Hanna Tioho, M.Sc mengungkapkan, meski anggaran yang dialokasikan sangat terbatas, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan dan sosialisasi bagi masyarakat pemilik hewan di sejumlah wilayah.
“Anggaran Propinsi sangat terbatas sehingga tidak mampu mengadakan vaksin untuk kebutuhan secara keseluruhan wilayah yakni sebanyak 270 ribu dosis dengan anggaran yang bisamencapai 6 hingga 8 milyar rupiah hanya untuk membeli vaksin tersebut. Memang terlau berat, untuk itu diharapkan juga anggaran tersebut dapat dialokasikan ke masing-masing kabupaten dan kota agar lebih maksimal, “ ungkap Tioho Kamis (27/6-2019).
Meski demikian Distanak Sulut secara aktif terus melakukan koordinasi bersama kabupaten/kota guna memonitor perkembangan kasus tersebut sehingga upaya pencegahan dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan anjing dapat dipenuhi.
Disisi lain dirinya berharap kesadaran masyarakat agar pro-aktif dan bekerjasama dengan petugas di lapangan dalam melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan.
“ Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk sama-sama mencegah terjadinya kasus rabies. Bilamana ada petugas di lapangan diharapkan masyarakat yang memiliki anjing peliharaan bisa langsung memberitahu petugas untuk diberikan vaksinasi,” imbuh Tioho.
Sementara itu adanya kelangkaan vaksin anti rabies dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Sulut melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. Steven Dandel, sehingga setiap Puskesmas telah memberlakukan standar prosedur yang ketat bahwa hanya anjing yang mati setelah dua minggu baru pasien dapat suntikan vaksin rabies.
“ Sebetulnya Pemprov Sulut memiliki anggaran untuk membeli vaksin tersebut, tahun lalu telah dianggarkan melalui APBD sebanyak 2000 vial vaksin rabies tapi barangnya tidak ada, “ terang Dandel. (stem)