Sangihe, jurnal6.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta dugaan penggunaan dana hibah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kepulauan Sangihe, Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026), di ruang kerjanya.

Jhon mengatakan, setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang diterima Kejari Sangihe akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pada intinya, kami selalu mendapatkan laporan atau pengaduan dan akan kami tindak lanjuti. Khusus saat ini, kami sementara melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi, baik di PDAM maupun dugaan penggunaan dana hibah di lembaga KPU Sangihe,” ujar Jhon.

Menurutnya, proses pengumpulan bahan keterangan pada kedua perkara tersebut masih berjalan. Untuk dugaan yang berkaitan dengan PDAM, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dianggap bertanggung jawab di perusahaan tersebut.

“Sementara yang di PDAM sudah ada tahap pemeriksaan dari orang-orang yang bertanggung jawab di PDAM. Selanjutnya di KPU sendiri juga kami sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap orang-orang yang ada di KPU,” katanya.

Jhon menegaskan, Kejari Kepulauan Sangihe berkomitmen mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penegakan hukum.

Ia mengatakan, upaya penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga diarahkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan maupun jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe mendukung sekali tata kelola pemerintahan, sehingga dengan penegakan hukum ini bisa menciptakan tata kelola organisasi, khususnya di pemerintah daerah, yang baik. Agar tidak ada oknum-oknum yang bisa menyalahgunakan kewenangannya maupun jabatannya untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok,” jelasnya.

Selain penindakan, Kejari Sangihe juga terus melakukan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat maupun generasi muda.

Jhon menyebutkan, dalam hampir dua bulan terakhir pihaknya aktif melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di sejumlah sekolah tingkat SMA di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Salah satunya dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tahuna dengan materi yang berkaitan dengan penegakan hukum.

“Selanjutnya kemarin juga ada di desa-desa. Kami selalu melakukan pencegahan juga untuk sama-sama kita menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Ady)