Sangihe, jurnal6.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan berintegritas.

Komitmen tersebut dinilai penting agar penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem pemerintahan sehingga kewenangan dan jabatan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sangihe, Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut dalam press release, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam memastikan norma-norma hukum dapat berjalan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Ia mengutip pendapat Prof. Jimly Asshiddiqie yang menyebutkan bahwa penegakan hukum merupakan proses dilakukannya upaya untuk menegakkan atau memfungsikan norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Dalam rangka tegaknya norma-norma hukum secara nyata dan terciptanya tata kelola organisasi pemerintahan yang baik, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe mempunyai komitmen untuk membantu pemerintah mewujudkan tata kelola yang baik sehingga memberikan dampak nyata terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, salah satu peran Kejari Sangihe dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik adalah melalui penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Penegakan hukum, lanjutnya, juga bertujuan mendorong perbaikan terhadap sistem yang ada, sehingga setiap jabatan maupun kewenangan dapat dijalankan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

Dalam kaitan dengan penanganan perkara, Kejari Kepulauan Sangihe saat ini telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara humanis, akuntabel, profesional dan berintegritas, tentunya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, Kejari Sangihe mengharapkan dukungan masyarakat dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, sehingga tercipta proses hukum yang humanis, akuntabel, profesional dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Ady)