Sangihe, jurnal6.com
Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi serta pentingnya kerjasama antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam upaya memberantas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara ini dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut pada Rabu (6/03/2024).
Dari rilis dari Dinas Kominfo Sangihe, rapat ini dihadiri oleh Pimpinan KPK, yang diwakili oleh Ketua KPK Bapak Nawawi Pomolango, serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bapak Drs. Steven Kandow, Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Kabupaten/Kota se-Sulut.
Sementara, itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe turut hadir dalam rapat tersebut, diwakili oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan, Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Kominfo Daerah.(Ady)