Sangihe, jurnal6.com
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara UPTD RSUD Liun Kendage Tahuna dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sangihe. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula RSUD Liun Kendage, Rabu (29/4/2026).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam penataan dan pengelolaan berbagai unit usaha di lingkungan rumah sakit agar lebih tertib, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi institusi dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa seluruh aktivitas usaha di lingkungan rumah sakit tidak boleh dimonopoli oleh pihak tertentu. Melalui kerja sama ini, peluang usaha akan dibuka secara lebih luas bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada monopoli. Semua pihak punya kesempatan untuk berusaha di rumah sakit ini. Kita tetap akan memprioritaskan pedagang lama, namun juga memberi ruang bagi pelaku usaha baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai jenis usaha yang akan difasilitasi meliputi penjualan sembako, minimarket, makanan, hingga layanan penunjang seperti penyediaan peti jenazah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan rumah sakit.
Menurutnya, sektor usaha tersebut seharusnya mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan rumah sakit. Apalagi, pemerintah pusat saat ini terus mendorong penguatan ekonomi berbasis koperasi.
“Presiden mendorong program koperasi, sehingga di daerah kita juga perlu bersinergi dengan Dekopinda. Keuntungan dari kerja sama ini akan dibagi, namun sebagian besar tetap untuk mendukung operasional rumah sakit,” jelasnya.
Bupati juga menekankan bahwa kerja sama ini tidak boleh mengganggu pelayanan utama rumah sakit, yakni pelayanan kesehatan. Sebaliknya, kehadiran berbagai fasilitas tambahan diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pasien dan keluarga.
“Ini hanya fasilitas pendukung. Harapannya pasien lebih mudah mendapatkan kebutuhan, mulai dari makanan hingga kebutuhan lainnya, sehingga pelayanan semakin optimal,” tambahnya.
Ia pun optimistis, di bawah kepemimpinan direktur dan jajaran manajemen, RSUD Liun Kendage akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan.
Sementara itu, Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna, dr. Polideng Dalawir, dalam laporannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan puncak dari serangkaian pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya antara pihak rumah sakit dan pengurus Dekopinda.
“Ini adalah langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan usaha di rumah sakit yang lebih terstruktur dan profesional,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa pihak rumah sakit memiliki keterbatasan dalam mengelola secara detail berbagai kerja sama usaha, baik dengan pelaku usaha yang sudah ada maupun yang baru akan bergabung.
“Kami melihat Dekopinda sebagai mitra yang tepat, karena merupakan organisasi resmi daerah yang memiliki kapasitas dalam mengelola dan membina pelaku usaha,” jelasnya.
Melalui kesepahaman ini, akan dibentuk unit pelaksana teknis (UPT) pengelola yang terdiri dari unsur Dekopinda dan pihak rumah sakit. Struktur tersebut dipimpin oleh Ketua Dekopinda bersama anggota dari kedua belah pihak.
Ke depan, pihaknya berharap kerja sama ini mampu menciptakan kondisi yang saling menguntungkan (win-win solution), baik bagi rumah sakit, Dekopinda, maupun para pelaku usaha.
“Harapan kami, tercipta lingkungan bisnis yang sehat, positif, dan inovatif di dalam rumah sakit, tanpa mengabaikan standar pelayanan kesehatan, termasuk pencegahan penyakit infeksi yang menjadi standar pelayanan di rumah sakit,” pungkasnya. (Ady)
Bupati Sangihe Hadiri Penandatanganan MoU RSUD Liun Kendage Dan Dekopinda, Dorong Pengelolaan Usaha yang Transparan dan Profesional









