Enam Kecamatan di Sangihe Ditetapkan Wilayah Lokpri Pembangunan Perbatasan Negara di Sulut

Sangihe749 views

Sangihe, jurnal6.com – Enam Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe ditetapkan sebagai wilayah lokasi prioritas (lokpri) pembangunan perbatasan negara di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) .

Karena itu, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Sulut menggelar Workshop Validasi Data di Desa Kecamatan Lokpri, Selasa (16/11/2021) di ruang serbaguna rumah Jabatan Bupati Sangihe.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutannya yang dibawakan Kepala BPPD Provinsi Sulut Djemi Gagola mengatakan, pembangunan di wilayah perbatasan memang harus selalu dipandang tidak hanya dalam konteks pembangunan yang normal.

“Semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintahan pusat, pemerintah daerah hingga pihak swasta, harus bersinergi dan bersama sama dalam mengoptimalkan segala potensi di daerah, termasuk menyikapi dan menyelesaikan berbagai tantangan dan isu strategis, utamanya menyangkut aspek infrastruktur dasar, ekonomi dan perdagangan, sosial, ketersediaan energi, perhubungan dan telekomunikasi, serta pertahan keamanan dan hukum,” kata Gagola.

Lanjut dikatakannya, telah dilaksanakan workshop dalam rangka validasi data desa di kecamatan lokpri pembangunan berbatasan Provinsi Sulawesi Utara.
Dan diharapkan, kegiatan ini sebagai sarana untuk melaksanakan pembahasan dan validasi akhir konsep data desa di enam kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Diharapkan kegiatan ini sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan sinergitas, menyamakan visi, misi dan persepsi dalam rangka percepatan pembaguanan di Kecamatan Lokpri Kabupaten Bolmut,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana SE ME hadir dalam kegiatan tersebut dengan membawakan materi terkait Kebijakan dan Strategi Penyusunan Data Desa Kecamatan Lokpri pembangunan perbatasan negara di Provinsi Sulawesi Utara. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *