Berbuat tak Senonoh kepada Gadis Disabilitas, Onya Ditangkap Polisi

Sangihe508 views

SANGIHE, JURNAL6
Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan AP alias Onya (33) terhadap seorang gadis sebut saja Bunga (27), penderita disabilitas (bisu).

Pelaku yang saat ini sudah resmi ditahan di Polres Kepulauan Sangihe, tega melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Perbuatan tak terpuji itu dilakukan dengan cara meraba- raba bagian intim korban sambil menggerakkan jari tengahnya.

Akibat perbuatan tersebut mental gadis tersebut sering terganggu karena dirinya sudah merasa malu.

Ditemui media ini usai dilakukan BAP, salah satu keluarga korban menyatakan, Bunga mengalami depresi dan sering marah-marah tidak ada sebab.

“Jadi mental anak kami terganggu sejak peristiwa itu menimpanya. Dulu kepribadiannya sangat baik, tidak seperti sekarang ini suka marah tanpa alasan, suka teriak dan ini membuat kami selaku orang tua bingung. Sehingga kami meminta ada penanganan khusus dari pemerintah sehingga kondisi anak kami kembali stabil sambil tidak mengabaikan penegakan hukum,” ujar orang tua korban.

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Daerah melalui Kepala Bidang, Rahel Dalawir menjelaskan, dengan perubahan kondisi kejiwaan korban pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Psikiater untuk mencari tau kondisi dari korban 

“Memang kami sudah dihubungi pihak Kepolisian terkait pendampingan. Jadi kan di sini ada ahli bahasa yang bisa kita gunakan untuk pendampingan yakni sekolah yang ada di Manganitu. Terkait dengan kondisi mental korban, nanti kami akan koordinasi dngan pihak Psikiater,” ungkap Dalawir.

Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Aipda J Sumongando ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Jadi saat ini pelaku sudah kita amankan 20 hari kedepan guna proses penyelidikan. Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 289 dan 290 ayat 1 tentang perbuatan cabul dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *