Stenly Towoliu Desak Kejari “Tangkap” Intelektual Kasus Dugaan Korupsi Incenerator di DLH

MANADO,JURNAL6.COM- Kasus Dugaan Korupsi incenerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Manado. Di mana Kejaksaan Negeri Manado telah meningkatkan kasus ini ke penyidikan. Namun belum diketahui persis siapa calon tersangka maupun oknum intelektual dibalik dugaan korupsi pengadaan Incenerator tersebut.

Menyikapi polemik dan persoalan urgent tersebut, LSM Anti Korupsi di Provinsi Sulawesi Utara, yakni Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) mendesak dan meminta agar pihak penyidik Kejari Manado untuk segera memeriksa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado berinisial TM yang pada waktu itu melaksanakan pengadaan proyek Incenerator.

Menurut Ketua (MJKS) Stenly Towoliu, desakan ini dimaksudkan agar penyidik Kejari Manado segera mengungkap identitas orang besar dan oknum intelektual dalam kasus insenerator ini.

“Kami mendesak kejari manado untuk segera memeriksa Mokalu agar dugaan kami ada orang besar dibalik kasus ini bisa terbongkar,” tegasnya.

Towoliu yang dikenal garang dan selalu memiliki data valid tentang sebuah kasus dugaan korupsi ini menegaskan, bahwa proyek pengadaan insenerator yang bernilai miliaran rupiah dan telah merugikan negara tersebut tidak melalui mekanisme tender yang benar, melainkan hanya berupa penunjukan langsung (PL)

“Tender pertama pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2019 dengan nama pekerjaan ‘Pengadaan Incenerator Umum’, namun tendernya gagal. Lalu 5 hari kemudian di lakukan tender kembali tepatnya pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2019 dengan nama pengadaan yang sudah berubah yakni ‘Pengadaan Incenerator Media’ dan iuga gagal,” ucap salah satu Jurnalis di sebua Media ini

Lanjut Towoliu, jika mengacu dari nama proyeknya saja sudah berbeda. Ini berarti setiap tender baru mengalami 1 satu kali kegagalan,” tegasnya.

Namun ironinya, lanjut Towoliu, perempuan (TM) yang kala itu menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan juga selaku (KPA) telah berlaku petak umpet dengan melakukan penunjukan langsung pada proyek Incenerator tersebut.

“Ini sangat jelas telah menyalahi aturan, di mana sudah terjadi kesalahan sejak proses awal tender. Dan kami meminta pihak Kejari melakukan penindakan secepat mungkin serta menangkap otak pelaku dugaan korupsi Incenerator agar persoalan ini cepat tuntas. ” Pungkas Towoliu

(Team JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *