Pelamar CPNS Ijazah SMA Berguguran, BKN Diminta Cabut Syarat Tambahan Usulan BKDD Minsel

Minsel631 Dilihat

Amurang, Jurnal6
Niat ribuan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi ijazah SMA, pupus. Tak sedikit yang kecewa karena upayanya mendaftarkan diri lewat sscasn.bkn.go.id, ditolak. Syarat tambahan yang dimasukkan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, jadi penyebab.

Alhasil, hingga seminggu pendaftaran CPNS dibuka, jumlah pelamar formasi CPNS ijazah SMA sangat sedikit. Data yang diperoleh di BKDD Minsel, jumlah pelamar kategori ijazah SMA baru 10 orang. Sedangkan, pemerintah pusat memberikan jatah 15 kursi untuk CPNS berijazah SMA.

“Baru 10 pelamar yang melamar. Mungkin, banyak yang melamar tapi gugur dengan syarat tambahan,” aku Roy Tiwa, Kepala BKDD Minsel, akhir pekan lalu.

Persyaratan tambahan yang memperberat pelamar ijazah SMA memasukkan lamarannya, yakni permintaan sertifikat latihan khusus (latsus) Pemadam Kebakaran. Persyaratan tambahan ini, ternyata ditambahkan oleh BKDD Minsel. “Iya. Persyaratan tambahan ini atas usulan kita (BKDD Minsel, red) ke BKN. Dan syarat tambahan itu sudah ditambahkan dalam aplikasi,” ungkap Tiwa.

Syarat tambahan yang dimasukkan BKDD Minsel dalam kategori CPNS ijazah SMS, mendapat protes warga dan pengamat. “Persyaratan tambahan itu benar-benar tidak adil. Mengapa hanya di formasi CPNS ijazah SMA?” sembur Jerry Lumenta, aktivis muda Minsel.

Dia menduga, syarat tambahan itu sengaja diberikan untuk membatasi calon pelamar. “Jangan-jangan ada apa-apanya,” imbuhnya.

Protes yang sama juga disampaikan pengamat politik, kemasyarakatan dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka. Menurut dia, sangat tidak adil jika syarat tambahan itu diberlakukan. “Mana mungkin semua orang yang lulus SMA langsung mengikuti latihan khusus pemadam kebakaran. Yang ikut latihan itu dan yang sudah mengantongi sertifikat, tentunya para PNS atau honorer di Dinas Pemadam Kebakaran. Jadi, yang akan lolos nanti hanyalah honorer di Dinas Pemadam Kebakaran,” papar Tumbelaka.

Dia pun meminta BKN untuk meninjau kembali usulan syarat tambahan dari BKDD Minsel. “Ditinjau ulanglah. Sayang kan, ada ribuan pelamar berijazah SMA harus terhalang dengan syarat tambahan itu. Toch, kalau mereka diterima nanti, pasti ada pelatihan-pelatihan khusus selama beberapa bulan. Seperti para pelamar di Polri. Kan tidak ada syarat mereka harus tahu menembak dan tahu semua aturan tentang tugas-tugas polisi. Baru, setelah diterima, mereka akan mendapatkan pelatihan khusus sebagai polisi,” papar Tumbelaka.(rul Mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *