KPK Temukan Proyek Nyaris Mangkrak di Kabupaten Minsel, Minta Pemkab Segera Selesaikan

Minsel, Nasional1,162 views

Manado, Jurnal6.com

Sejumlah proyek fisik di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Temuan KPK, ada beberapa proyek infrastruktur yang nyaris mangkrak. Proyek itu berpotensi tidak akan selesai di Tahun 2022, mengingat tenggat waktu yang semakin mepet.

Proyek infrastruktur yang mendapat sorotan KPK RI itu adalah proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Koperasi UMKM dan DAK Kementerian Kesehatan.

Informasi ini disampaikan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsup) KPK Wilayah IV Bidang Pencegahan, Wahyudi.

“Kami mengonfirmasi, di Minahasa Selatan, ada beberapa proyek infrastruktur yang tidak selesai sampai akhir Tahun 2022, ada DAK dari Kementerian Koperasi UMKM dan Kementerian Kesehatan,” kata Wahyudi, dilansir dari laman detik.com pada Selasa (13/12/2022).

KPK pun mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan proyek yang nyaris mangkrak itu. Jika tidak, pemerintah daerah harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.

Masih dari laman detik.com, Wahyudi juga mengingatkan Pemda Minahasa Selatan untuk menyelamatkan aset milik daerah supaya terhindar dari kerugian. Salah satu caranya lewat penertiban aset yang belum tersertifikasi.

“Prinsipnya, kami ingin agar aset Pemda ini bisa diselamatkan. Tidak hilang seperti daerah lain. Ini yang perlu kita sama-sama antisipasi agar potensi (risiko) hukum ke depan bisa dicegah, kita akan bantu fasilitasi. Setidaknya sampai 2023, 50 persen,” tandasnya.

Selain resiko proyek mangkrak, diperoleh data, ada beberapa area rawan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Indikasi kerawanan itu terdapat pada risiko penyalahgunaan fasilitas kantor dan nepotisme dalam pengelolaan SDM.

Temuan KPK ini mendapat respon dari sejumlah tokoh masyarakat Minsel. Mereka meminta Pemkab untuk tidak mengorbankan pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) untuk menutupi kekurangan anggaran proyek fisik.

“Semua pembiayaankan sudah ada posnya masing-masing. Jadi bayarlah semua belanja langsung dengan anggaran yang sudah ditata dalam APBD,” kata Jaclyn Koloay.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *