Jurnal6 Manado – DPRD Sulut mendorong Pemerintah Provinsi perlu memikirkan penambahan anggaran Makan Minum (MaMi) bagi para guru-guru yang melaksanakan tugas mengajar di sekolah.
Hal tersebut disampaikan anggota komisi 4 DPRD Sulut Pdt. Meiva Lintang, S.Th saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda), Senin 19/8-2019).
Menurut Pdt.Meiva, tugas Guru yang mengajar sejak pagi hingga sore harusnya difasilitasi dengan makan minum dengan anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah.
“Tugas Guru sangat berat mengajar sejak pagi hari sampai sore, tapi makan minum mereka harus mengeluarkan anggaran sendiri. Ini harus dipikirkan pemerintah melalui instansi terkait yakni Dinas Pendidikan agar dipikirkan bagaimana memenuhikebutuhan tersebut lewat anggaran daerah.” harap Lintang.
Hal senada disampaikan ketua Komisi 4 James Karinda saat berkunjung ke salah satu SMA Negeri di Kota Bitung beberapa waktu lalu.
Politisi Demokrat ini mengatakan perlu adanya keseimbangan antara kualitas dan kesejahteraan Guru yang mestinya menjadi perhatian pemerintah daerah.
“ Mereka (Guru) berharap pemerintah daerah memberikan suport untuk tunjangan Guru melalui dana APBD paling kurang makan minum (MaMi), karena mereka mengajar dari pagi sampai sore tapi tidak ada tunjangan makan. Dari pada anggaran yang digunakan pada hal-hal yang tidak tepat seperti program seremonial yang jumlahnya sampai ratusan milyar, kenapa dia tidak langsung kepada peningkatan kualitas pendidikan. “ harap Karinda.
Semementara itu Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dr. Grace Punuh mengakui pihaknya telah memikirkan hal tersebut bahkan telah melakukan perencanaan anggaran MaMi sebagai usulan strategis.
“ Itu rencana, namanya rencana itu usulan strategis kalau sampai THL Guru ditangani KemenPAN , berarti kita memiliki saldo 90 milyar, nah itu kita harapkan langsung jadi BOS Da dan direncanakan dapat makan minum, “ ujar Punuh. (stem)