Kehadiran Pejabat Dalam Rapat Paripurna Minim, Bupati ‘Perintahkan” Ketua DPRD Catat Nama yang Hadir

Minsel111 Dilihat

Amurang, Jurnal6 – Loyalitas sejumlah pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dipertanyakan. Itu terlihat saat Rapat Paripurna Penetapan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah 2018, Jumat (10/5/2019) tadi. Kehadiran kepala Perangkat Daerah (PD), memprihatinkan.

Dari 60 pejabat eselon II dan III, yang hadir dalam rapat tersebut hanya 18 orang. Alhasil, kursi yang disiapkan DPRD sebagai tempat duduk para pejabat yang diundang, banyak yang kosong.

Minimnya jumlah kehadiran pejabat, membuat berang Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu. Dari tugas luarnya di Jakarta, CEP, sapaan akrab Bupati Minsel, menyuruh salah seorang staf Pemkab Minsel untuk mencatat pejabat yang hadir.

Tidak hanya staf Pemkab, CEP, juga meminta Ketua DPRD Minsel, Jenny Johanna Tumbuan untuk mencatat kehadiran pejabat. Permintaan ini juga diakui Tumbuan secara terbuka. “Saya diminta Bupati untuk mencatat kehadiran pejabat. Jadi, jangan marah saya. Saya hanya diminta bupati,” tegas Tumbuan saat membuka Rapat Paripurna DPRD itu.

Penyampaian Ketua DPRD Minsel soal kehadiran pejabat, sontak membuat Rapat Paripurna ramai. Semua anggota DPRD peserta rapat menoleh ke belakang. Tak terkecuali, warga dan awak media yang hadir mengarahkan mata mereka ke tempat duduk pejabat yang banyak kosong.

Dari pantauan Jurnal6, pejabat eselon II yang hadir di antaranya, Staf ahli James Tombokan, Asisten II Efer Poluakan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Fietber Raco, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Franky Mamangkey, Kadis Ketahanan Pangan Franky Tangkere, Kadis KB Meyti Tumbuan, Kadis Tenaga Kerja Sonny Maleke, Kadis Kearsipan Lucky Tampi, Kadis Koperasi Meidy Maindoka serta beberapa kepala bagian dari Sekretariat Daerah Minsel lainnya.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *