Sangihe, jurnal6.com

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tahuna melakukan pemindahan sementara aktivitas angkutan laut dari Pelabuhan Tahuna ke Pelabuhan Petta. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan transportasi laut selama berlangsungnya rehabilitasi fasilitas Pelabuhan Tahuna.

Pemindahan sementara tersebut telah disepakati dalam rapat sosialisasi dan koordinasi yang digelar UPP Kelas II Tahuna bersama sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (5/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Stasiun Karantina, PLN Tahuna, serta para stakeholder kepelabuhanan.

Berdasarkan hasil rapat, aktivitas angkutan laut akan dipindahkan sementara ke Pelabuhan Petta mulai 13 hingga 18 Agustus 2026. Apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan, pelaksanaan pemindahan dapat diperpanjang hingga 19 Agustus 2026.

Plt Kepala Kantor UPP Kelas II Tahuna, Meifrid Palenewen, mengatakan pemindahan dilakukan setelah mempertimbangkan hasil koordinasi dan evaluasi terkait kondisi serta kapasitas dermaga Pelabuhan Tahuna.

“Berdasarkan hasil rapat, koordinasi, evaluasi, dan sosialisasi kembali, mulai tanggal 13 sampai 18 Agustus 2026, kami akan memindahkan sementara aktivitas layanan angkutan laut ke Pelabuhan Petta dari Pelabuhan Tahuna,” kata Meifrid saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, pemindahan tersebut berkaitan dengan kedatangan KM Logistik Nusantara 2 serta pelaksanaan rehabilitasi fasilitas Pelabuhan Tahuna yang berdampak pada berkurangnya kapasitas ruang sandar kapal.

“Dengan adanya rehabilitasi fasilitas pelabuhan, kapasitas dermaga menjadi lebih sempit. Sementara kapal Tol Laut yang akan masuk memiliki panjang kurang lebih 82 meter, sehingga ruang untuk sandar kapal menjadi terbatas,” jelasnya.

Meifrid menjelaskan, KM Logistik Nusantara 2 tetap diprioritaskan untuk menggunakan dermaga Pelabuhan Tahuna. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan distribusi logistik dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Kapal Logistik Nusantara kami prioritaskan untuk sandar di dermaga yang ada, karena ini berkaitan dengan kestabilan stok kebutuhan sehari-hari dan kesinambungan pasokan barang di daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemindahan sementara aktivitas angkutan laut bukan semata-mata hanya karena kedatangan KM Logistik Nusantara 2, tetapi lebih pada kondisi kapasitas ruang tambat di dermaga Pelabuhan Tahuna yang saat ini terbatas.

“Pemindahan ini dilakukan karena kondisi volume dan kapasitas ruang tambat di dermaga yang menyempit. Ini bukan hanya karena kedatangan KM Logistik Nusantara 2,” katanya.

Meifrid menambahkan, Pelabuhan Petta bukan satu-satunya alternatif. Dalam kondisi tertentu, terutama ketika cuaca buruk, aktivitas angkutan laut juga dapat diarahkan ke pelabuhan lain, seperti Pelabuhan Ngalipaeng.

“Kami memberikan alternatif. Pihak swasta dapat memilih apakah akan menuju Pelabuhan Petta atau Pelabuhan Ngalipaeng. Kami juga mempromosikan Pelabuhan Laut Ngalipaeng untuk mendukung layanan angkutan laut maupun angkutan barang,” ungkapnya.

Selain pengaturan lokasi sandar, UPP Kelas II Tahuna bersama stakeholder juga memperkuat strategi sosialisasi kepada masyarakat. Informasi mengenai pemindahan sementara aktivitas angkutan laut akan disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, RRI, dan kanal informasi lainnya.

Penambahan personel pelayanan serta penguatan koordinasi antarstakeholder juga dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berjalan aman, tertib dan lancar.

Melalui sinergi seluruh pihak, pemindahan sementara aktivitas angkutan laut diharapkan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran distribusi logistik dan pelayanan transportasi laut selama proses rehabilitasi fasilitas Pelabuhan Tahuna berlangsung. (Ady)