Sangihe, jurnal6.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (4/8/2026), di Ruang Sidang Gedung DPRD Sangihe.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi, didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong, serta dihadiri para anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Pj. Sekda, para Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Denny Roy Tampi mengatakan, pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 4 Agustus 2026.
“Agenda pembahasan diawali dengan Rapat Paripurna pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, kemudian dilanjutkan Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan selanjutnya Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari mengatakan, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengawal keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Menurutnya, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
“Dokumen ini disusun tidak sekadar untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk menjawab tantangan riil yang dihadapi daerah,” kata Thungari.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta memperhatikan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027.
Sebagai daerah kepulauan yang berada di wilayah perbatasan dengan negara tetangga Filipina, kata Thungari, Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki tantangan geografis sekaligus potensi maritim yang besar.
Karena itu, kebijakan fiskal tahun 2027 diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat konektivitas antar-pulau, serta mengoptimalkan sektor perikanan dan pertanian sebagai sektor utama penggerak perekonomian masyarakat.
Bupati juga mengingatkan adanya berbagai tantangan ekonomi global pada 2027, mulai dari ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim, perlambatan perdagangan internasional, transformasi digital hingga fluktuasi harga komoditas global.
“Kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional maupun daerah, terutama daerah kepulauan yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap konektivitas transportasi dan distribusi barang,” jelasnya.
Dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menetapkan sejumlah arah kebijakan utama. Pertama, optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rasional, proporsional dan terukur, serta penyelarasan dana transfer pusat sesuai regulasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Kedua, belanja daerah diarahkan agar lebih berorientasi pada kepentingan publik, terutama untuk memastikan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur wilayah kepulauan, termasuk pemenuhan alokasi anggaran wajib (mandatory spending).
Ketiga, penerapan efisiensi fiskal melalui prinsip value for money, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien serta memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Dengan keterbatasan kapasitas fiskal daerah, sementara kebutuhan pembangunan masyarakat terus meningkat, proses pembahasan KUA-PPAS menjadi sangat penting. Kami mengharapkan masukan, saran dan pemikiran konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” ujar Bupati.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, dinamis dan tepat waktu hingga menghasilkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA-SKPD) menuju penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan proyeksi struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2027.
Untuk pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, diproyeksikan sebesar Rp699.794.467.531. Proyeksi tersebut belum termasuk pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sementara itu, belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp685.321.476.602,31, belum termasuk belanja yang bersumber dari DAK.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp22.701.480.152,32, sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp37.174.471.081.
Bupati menegaskan, seluruh proyeksi tersebut masih akan melalui proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menentukan prioritas pembangunan yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
Mengakhiri sambutannya, Thungari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe atas kemitraan yang telah terjalin, serta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh jajaran yang telah bekerja dalam penyusunan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. (Ady)


Tinggalkan Balasan