Sangihe, jurnal6.com
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat evaluasi kinerja Semester I bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja. Evaluasi tersebut membahas sejumlah aspek penting, mulai dari serapan anggaran, efektivitas belanja daerah, hingga pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marvein Hontong, S.H., saat ditemui, Jumat (31/7/2026), mengatakan rapat evaluasi tersebut telah berlangsung sejak Rabu dan merupakan bagian dari agenda DPRD untuk melihat sejauh mana kinerja OPD mitra kerja Komisi III selama semester pertama tahun berjalan.
“Dari hari Rabu sampai hari ini, Jumat, kami dalam agenda rapat evaluasi Semester I, dalam hal mengevaluasi kinerja OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III,” ujar Hontong.

Menurutnya, dalam evaluasi tersebut terdapat sejumlah hal yang perlu dibahas bersama, terutama menyangkut serapan anggaran, realisasi belanja, serta pencapaian PAD.
“Tentu banyak hal yang perlu kami bahas terkait serapan anggaran, belanja, dan PAD. Ini menjadi dorongan kami selaku mitra kerja OPD yang berada di bawah Komisi III. Kalau ada kendala, ini yang patut kami komunikasikan dalam rapat yang sedang berlangsung,” katanya.
Terkait target PAD dan retribusi yang selama ini menjadi salah satu perhatian DPRD, Hontong menjelaskan bahwa Komisi III memiliki sejumlah OPD mitra yang menjadi pengampu sumber-sumber PAD, di antaranya sektor pariwisata, pertanian, serta perdagangan dan perindustrian.
“Di Komisi III ada beberapa OPD pengampu, termasuk Pariwisata, Pertanian, dan Perindag yang target PAD-nya juga lumayan besar. Ini menjadi dorongan bagi kami dalam rapat untuk menyikapi pembahasan ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu bahan bagi DPRD dalam menghadapi pembahasan kebijakan anggaran berikutnya, termasuk KUA-PPAS Perubahan, KUA-PPAS Induk, hingga pembahasan APBD.
“Ini menjadi landasan bagi kami untuk mempelajari apa saja yang menjadi kendala dari dinas pengampu. Tentu akan kami tunjang hal-hal yang bersifat spesifik, baik dari sisi kolaborasi maupun penganggaran,” ujarnya.
Sementara itu, menyangkut kemungkinan dilakukannya uji petik terhadap OPD pengampu PAD, Hontong menjelaskan bahwa uji petik yang sebelumnya dilakukan DPRD berada pada Komisi II, khususnya terhadap Dinas Perhubungan terkait retribusi parkir.
Menurutnya, uji petik tidak serta-merta harus diberlakukan kepada seluruh OPD. Namun, apabila diperlukan, DPRD dapat mengambil sampel tertentu untuk memastikan optimalisasi potensi PAD di lapangan.
“Memang hal itu sudah dilakukan. Bukan berarti semua harus diberlakukan uji petik, tidak. Tetapi kalau dimungkinkan, kami juga akan coba mengambil semacam sampel,” ungkapnya.
Hontong mengatakan kemungkinan penerapan metode serupa pada OPD pengampu lainnya masih akan melihat kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“Kalau untuk dilakukan hal yang sama, saya rasa masih fifty-fifty. Yang penting dari kita ada dorongan terhadap OPD pengampu untuk tetap mengoptimalkan potensi yang ada, karena ini juga akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan pemerintah,” pungkasnya. (Ady)


Tinggalkan Balasan