Sangihe, jurnal6.com

Hasil tes urine terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sangihe bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menunjukkan hasil negatif. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.

Kepala BNNK Sangihe, Meyland Manarat, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026), mengatakan pelaksanaan tes urine tersebut menyasar sejumlah pejabat, mulai dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, para asisten, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Bupati Kepulauan Sangihe.

“Belum lama ini BNN Kabupaten Sangihe bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Sangihe melaksanakan deteksi dini sebagai upaya pencegahan, khususnya menyasar para pejabat. Kepala-kepala OPD, camat, asisten, Pj Sekda, sampai Bupati semuanya sudah diambil sampel urine dan hasil tes urine yang dilaksanakan terhadap pejabat Pemkab Sangihe semuanya negatif,” kata Meyland.

Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan melalui deteksi dini, tetapi juga dengan memperkuat kerja sama dan sinergi bersama berbagai instansi terkait.

BNNK Sangihe, lanjut Meyland, telah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liun Kendage Tahuna dalam mendukung layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan narkotika.

Kerja sama tersebut diperlukan untuk memudahkan proses rujukan apabila terdapat klien atau pasien rehabilitasi yang mengalami penyakit penyerta, gangguan kecemasan, maupun kondisi komorbid lainnya yang membutuhkan penanganan medis.

“BNN Kabupaten Sangihe juga bekerja sama dengan pihak rumah sakit terkait layanan rehabilitasi. Di RSUD Liun Kendage sudah ada rawat inap jiwa. Kami ingin berkolaborasi, manakala ada klien atau pasien layanan rehabilitasi yang mengalami penyakit penyerta, gangguan kecemasan atau komorbid lainnya, bisa kami rujuk ke rumah sakit,” jelasnya.

Selain dengan rumah sakit, BNNK Sangihe juga tengah mempersiapkan kerja sama dengan Dinas Kesehatan. Saat ini, proses telaah Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih berlangsung dan selanjutnya akan dipersiapkan untuk penandatanganan.

Sementara itu, sejumlah kerja sama dengan instansi lainnya telah dilakukan. Di antaranya dengan Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, Kantor Imigrasi, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahuna.

Meyland berharap kerja sama lintas sektor tersebut dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Harapan kami dengan adanya kerja sama BNN dengan instansi terkait, ada kolaborasi dan sinergitas antara semua sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkasnya. (Ady)