Sangihe, jurnal6.com
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyalurkan bantuan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada 84 penerima manfaat di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sangihe, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Sentra Tumou Tou Direktorat Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 2186/4.26/BS.00.01/7/2026 tertanggal 17 Juli 2026.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Johanis Pilat, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sangihe, Doktarius Pangandaheng.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala PT Pos Indonesia Cabang Tahuna, Jerry Makitulung, Akmal Rosadi Suheli, S.Tr.Sos. Pekerja Sosial Ahli Pratama Sentra Tumou Tou Manado, beserta rombongan, jajaran Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta 84 penerima bantuan yang menjadi penerima manfaat program ATENSI.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Johanis Pilat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Sosial RI, Sentra Tumou Tou Manado, serta seluruh pihak yang terus menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan dan rehabilitasi sosial bagi masyarakat Sangihe.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya menyampaikan selamat datang kepada tim Kementerian Sosial RI yang dipimpin Bapak Akmal Rosadi Suheli, selaku Pekerja Sosial Ahli Pratama Sentra Tumou Tou Manado, beserta rombongan. Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Kementerian Sosial dan Yayasan Tumou Tou yang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada masyarakat Kepulauan Sangihe melalui program-program strategis dan bermakna,” ujar Pilat.
Menurutnya, program ATENSI merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, terutama kelompok rentan.
“Program ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam memperhatikan kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan penanganan, khususnya kelompok rentan. Bantuan yang diberikan, baik berupa bahan pokok maupun alat bantu lainnya, tentu sangat berarti bagi keluarga penerima manfaat,” katanya.
Pilat juga menyoroti pemanfaatan Identifikasi Kependudukan Digital (IKD) dalam proses penyaluran bantuan. Menurutnya, sistem digital tersebut menjamin ketepatan sasaran, transparansi, serta mempercepat proses penyaluran bantuan.
“Melalui proses digital, penyaluran bantuan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan sehingga dapat dipastikan kelompok sasaran benar-benar sesuai dengan skema dan ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menghadirkan berbagai program sosial yang menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan dan menjadi penyemangat bagi keluarga penerima manfaat untuk terus bangkit, optimistis, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, Doktarius Pangandaheng, menjelaskan bahwa 84 penerima manfaat tersebut berasal dari empat kategori, yakni anak sekolah, lanjut usia (lansia), kelompok rentan, dan penyandang disabilitas.
“Seluruh penerima manfaat berasal dari kelompok masyarakat Desil 1 hingga Desil 3, yang diprioritaskan bagi masyarakat miskin ekstrem dan miskin,” kata Pangandaheng.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok. Untuk anak sekolah, bantuan berupa perlengkapan sekolah seperti sepatu, pakaian, tas, dan alat tulis. Sementara bagi penyandang disabilitas disalurkan kursi roda dan alat bantu lainnya.
Adapun bagi kelompok lansia, bantuan yang diberikan berupa paket sembako serta bantuan modal usaha bagi lansia rentan yang masih mampu menjalankan aktivitas ekonomi rumah tangga, seperti membuka warung atau menjual hasil bumi di pasar tradisional.
“Bantuan sembako yang disalurkan terdiri dari sembilan jenis kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, termasuk protein dan kalori,” ujarnya.
Doktarius menambahkan, pada akhir tahun 2026 mendatang Kementerian Sosial juga akan menyalurkan bantuan bagi penyintas HIV/AIDS di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Kami menerima data dari Dinas Kesehatan bahwa terdapat sejumlah penyintas HIV/AIDS di daerah ini, sehingga Kementerian Sosial memberikan perhatian khusus melalui program bantuan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program ATENSI merupakan program berkelanjutan yang dilaksanakan setiap tahun. Khusus penerima bantuan usaha ekonomi produktif, pendampingan dapat dilakukan hingga tiga tahun berturut-turut.
“Pada tahun keempat, bantuan tidak lagi diberikan dengan harapan kondisi ekonomi penerima telah meningkat. Jika sebelumnya berada pada Desil 1 hingga Desil 3, diharapkan pada tahun keempat sudah meningkat ke Desil 5,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan