Sangihe, jurnal6.com

Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe memasuki tahapan uji kompetensi teknis dan wawancara. Tahapan ini berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado, Jumat (30/10/2026).
Pelaksanaan tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penjaringan calon Sekretaris Daerah yang diharapkan mampu menjalankan tugas pemerintahan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, kompetisi yang sehat, serta penerapan sistem merit. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, dan kapasitas kepemimpinan masing-masing peserta.

Sebelumnya, rangkaian seleksi diawali dengan pembukaan kegiatan asesmen pada Selasa (27/10/2026), kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan asesmen selama dua hari, yakni 27 hingga 28 Oktober 2026. Selanjutnya, pada Jumat (30/10/2026), peserta mengikuti tahapan uji kompetensi teknis dan wawancara.

Adapun tim Panitia Seleksi (Pansel) yang bertugas melakukan penilaian terdiri dari sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.IP., M.M.; Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si.; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si.; Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi., M.Env.Mgmt.; serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara John Ismail Merentek, A.P., M.Si.

Dalam tahapan uji kompetensi teknis dan wawancara, para peserta diuji terkait penguasaan substansi tugas dan fungsi jabatan, pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan, kemampuan manajerial, hingga gagasan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Jabatan Sekretaris Daerah memiliki posisi strategis dalam birokrasi pemerintahan, terutama sebagai koordinator perangkat daerah, penggerak tata kelola administrasi pemerintahan, serta penghubung dalam pelaksanaan kebijakan kepala daerah.

Melalui proses seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan dapat memperoleh sosok Sekretaris Daerah yang memiliki integritas, profesionalisme, kompetensi, serta kemampuan membangun sinergi antarlembaga perangkat daerah demi mendukung terwujudnya Kabupaten Kepulauan Sangihe yang sejahtera dan berbudaya. (Ady)