Sangihe, jurnal6.com
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, secara resmi membuka Assessment Test dan Seleksi Kompetensi Teknis Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2026, di Kantor Regional IX BKN Manado, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 27–28 Oktober 2026, ini dihadiri Kepala Kantor Regional IX BKN Manado, Ojak Murdani, S.Sos., M.A.P.; Asesor Utama BKN RI, Drs. Haryono Dwi Putranto, M.Hum.; serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Johanis Pilat.
Dalam sambutannya, Tendris Bulahari menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Bulahari.
Ia menjelaskan, jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, menyelaraskan program pembangunan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, menyelaraskan program pembangunan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” katanya.
Kepada seluruh peserta, Wakil Bupati berpesan agar mengikuti setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh. Ia berharap proses tersebut menjadi kesempatan bagi para peserta untuk menunjukkan kapasitas, kompetensi, serta komitmen pengabdian kepada daerah.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh. Jadikan proses ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan kapasitas, kompetensi, dan komitmen dalam mengabdi bagi daerah,” pesannya.
Bulahari juga menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas, keteladanan, dan tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui proses seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap dapat memperoleh calon Sekretaris Daerah yang memiliki kompetensi manajerial, kemampuan kepemimpinan, serta integritas untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.
Pelaksanaan seleksi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sangihe dalam menerapkan prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dengan demikian, proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah diharapkan dapat menghasilkan figur yang mampu memperkuat koordinasi pemerintahan dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Ady)


Tinggalkan Balasan