MANADO, Jurnal6.com – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado bersiap menggelar Pemilihan Rektor (Pilrek) untuk periode 2026–2030. Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam keputusan Senat Universitas Sam Ratulangi, tahapan pemilihan akan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2026.

Dijelaskan Prof. Ir. Arthur G. Pinaria, MP, Ph.D, selaku Wakil Rektor Bidang Akademik sekaligus Ketua Panitia Calon Rektor Unsrat, agenda Pilrek diawali dengan pembentukan Panitia Penjaringan pada 14 Oktober 2026, dilanjutkan dengan rapat panitia untuk membahas tahapan penjaringan, penyaringan, dan pemilihan pada 15 Oktober 2026. Selanjutnya, Senat Unsrat mengagendakan perubahan tata tertib pemilihan rektor pada 21 Oktober 2026.

Sosialisasi tahapan Pilrek, ungkap Pinaria, dijadwalkan berlangsung pada 22–31 Oktober 2026. Sementara itu, pendaftaran bakal calon rektor dibuka pada 2–6 November 2026. Apabila jumlah pendaftar belum mencapai empat bakal calon, panitia akan memberikan perpanjangan masa pendaftaran pada 9–11 November 2026.

“Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan seleksi administrasi pada 12–18 November 2026. Tahapan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan, verifikasi administrasi, serta permintaan klarifikasi atau perbaikan dokumen apabila diperlukan,” papar Pinaria, Kamis (22/10/2026).

Hasil penjaringan bakal calon rektor dijadwalkan, kata Pinaria, disampaikan kepada Rektor pada 19 November 2026. Selanjutnya, masa pengajuan keberatan oleh bakal calon rektor beserta jawaban tertulis dari panitia berlangsung pada 20–23 November 2026. Penetapan dan pengumuman hasil penjaringan dijadwalkan pada 24 November 2026.

Memasuki Tahap Penyaringan

Setelah tahapan penjaringan selesai, proses Pilrek berlanjut ke tahap penyaringan. Pada 25 November 2026, bakal calon rektor dijadwalkan menyampaikan visi, misi, dan program kerja di hadapan rapat Senat Terbuka.

Pada tanggal yang sama, Senat akan melakukan penilaian dan menetapkan tiga calon rektor yang selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Penetapan tiga calon tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemilihan rektor dilaksanakan.

“Senat Unsrat dijadwalkan menyampaikan tiga nama calon rektor kepada Menteri pada 26 November 2026. Setelah itu, Kementerian akan melakukan penelusuran rekam jejak para calon melalui asesmen dan wawancara. Berdasarkan jadwal, tahapan tersebut direncanakan berlangsung pada 27 November hingga 17 Desember 2026, menyesuaikan waktu yang ditetapkan kementerian,” imbuh Pinaria.

Pemilihan Rektor Dijadwalkan 18 Desember

Puncak proses Pilrek Unsrat periode 2026–2030 dijadwalkan berlangsung pada 18 Desember 2026. Pada tanggal tersebut, pemilihan rektor akan dilakukan oleh Senat Unsrat bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Sehari setelahnya, tepatnya 19 Desember 2026, hasil pemilihan calon rektor dijadwalkan dikirimkan kepada Menteri untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, penetapan dan pelantikan rektor terpilih akan dilaksanakan menyesuaikan jadwal yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Rangkaian tahapan tersebut menunjukkan bahwa proses pemilihan pimpinan Unsrat periode mendatang dirancang melalui sejumlah mekanisme, mulai dari penjaringan bakal calon, penyaringan menjadi tiga calon, penelusuran rekam jejak, hingga pemilihan dan penetapan rektor.

Dengan agenda yang telah disusun tersebut, perhatian sivitas akademika Unsrat kini tertuju pada pelaksanaan setiap tahapan Pilrek, khususnya proses penjaringan bakal calon dan penetapan tiga nama yang akan melanjutkan ke tahap pemilihan.(jrl*)