Sangihe, jurnal6.com

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mengalami gangguan selama beberapa hari terakhir berdampak pada proses pelayanan administrasi keuangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pemerintah daerah kini masih menunggu sistem tersebut kembali beroperasi normal setelah dilakukan pemeliharaan (maintenance) oleh pihak Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Cherry Wesselly Londo, ST., M.Ec.Dev., saat ditemui, Rabu (28/10/2026), mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab pemeliharaan sistem yang berlangsung cukup lama tersebut.

“Ya, jadi SIPD ini beberapa hari terakhir sedang dilakukan maintenance. Kami di daerah belum tahu apa penyebabnya sampai pemeliharaannya berlangsung cukup lama. Mungkin ada hal-hal teknis yang membutuhkan waktu untuk ditangani oleh pihak Pusdatin Kemendagri,” ungkapnya.

Menurut Londo, pemerintah daerah masih menunggu hingga SIPD dapat kembali berjalan normal. Hal ini penting karena sistem tersebut juga terintegrasi dengan sistem Bank SulutGo (BSG), terutama dalam mendukung proses administrasi dan pencairan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, dalam kondisi tertentu, pencetakan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan proses pencairan secara manual dapat dilakukan. Namun, langkah tersebut harus terlebih dahulu dikonfirmasikan kepada Pusdatin Kemendagri melalui grup WhatsApp Helpdesk.

Pasalnya, proses melalui SIPD secara daring (online) memiliki mekanisme pencatatan yang berbeda dengan proses manual. Salah satu perbedaannya adalah pencatatan tanggal transfer yang secara otomatis terlihat dalam sistem ketika transaksi dilakukan secara online.

“Kalau SIPD online, tanggal transfer secara otomatis langsung terlihat. Sementara itu, kalau dilakukan secara manual, kami belum mengetahui secara pasti konsekuensinya terhadap pencatatan data dalam sistem, termasuk kemungkinan terjadinya ketidaksesuaian data,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Londo, setiap langkah yang diambil tetap harus dikoordinasikan dengan Pusdatin Kemendagri. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan administrasi keuangan daerah tetap berjalan tanpa mengabaikan ketepatan pencatatan serta pelaporan keuangan.

“Yang pasti, bagaimana pelayanan ini tetap berjalan, apakah melalui mekanisme manual atau cara lainnya. Namun, untuk persoalan pencatatan dan akuntansi, kami tetap melakukan konfirmasi kepada Pusdatin,” tambahnya.

Saat ditanya apakah gangguan dan pemeliharaan SIPD tersebut terjadi secara nasional, Londo membenarkan bahwa kondisi itu juga dialami daerah lain di Indonesia.

“Ya, seluruh Indonesia. Kami memiliki grup WhatsApp Helpdesk dengan Pusdatin, dan berbagai laporan maupun pesan dari daerah masuk melalui grup tersebut,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kini masih menunggu penanganan lebih lanjut dari Pusdatin Kemendagri agar SIPD dapat kembali beroperasi normal, sehingga proses administrasi keuangan daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya. (Ady)