Jurnal6
Manado – Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo (BSG) Jefry Dendeng menepis adanya anggapan masyarakat terkait penarikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke Bank lain bisa berdampak pada rasio kecukupan modal .
Kepada sejumlah wartawan Rabu (31/1) dirinya menggatakan, masyarakat perlu diberi pemahaman agar tidak terjadi kesimpang -siuran informasi terkait kondisi Bank SulutGo saat ini.
“ Yang ditarik itu Rekening Kas Daerah bukan modal. Modal tidak bisa ditarik. Dorang pe modal tetap ada, yang mereka pindahkan ke bank lain adalah Rekening Kas untuk membiayai gaji pegawai, maupun kegiatan –kegiatan Pemda lainnya. Seperti misalnya nasabah akan mengalihkan rekeningnya ke Bank lain, ya seperti itu. Begitupun yang terjadi saat ini oleh pemerintah kabupaten/kota. Tabungan yang berbentuk Giro RKUD yang dipindahkan ke Bank lain. Kalaupun dia keluar, harus dilepas sahamnya dan saham ini akan diambil oleh pemegang saham lain. Jadi ini jauh sekali garis pembatas antara modal dan RKUD, “ jelas Dirut Dendeng .
Disisi lain Dendeng memaparkan posisi Bank SulutGo saat ini dilihat dari segi rasio kecukupan modal mencapai 16,95 persen.
“Sebuah Bank yang paling pertama dilihat tingkat kesehatannya adalah modal, modal ini juga dilihat dari rasio kecukupan modal dimana dalam aturannya cukup 8 persen ++ ketentuan. Nah Bank SulutGo dari 8 persen minimum yang harus ada, ditambah 2 persen jadi sekitar 10 persen rasio kecukupan aturan minimum. Tetapi posisi saat ini rasio kecukupan modal Bank SulutGo ada di 16.95 persen. Dengan demikian kondisi Bank SulutGo sangat sehat dari sisi permodalan. Selisih dari 16 persen ini kita bisa ekspansi kredit yang banyak. Tahun lalu saja kita membukukan keuntungan sebesar Rp.350 milyar, “ pungkas Dendeng. (stem)