Walikota Andrei Angouw Pertegas, yang Tinggal di Rusunawa Warga Ber-KTP Manado dan Tidak Mampu

Manado630 views

MANADO, JURNAL6.COM
Kondisi Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Kelurahan Tingkulu, saat ini sangat memprihatinkan dan sudah tak layak dihuni.

Walikota Manado Andrei Angouw menegaskan, Pemerintah Kota akan memperbaiki Rusunawa serta mengatur kembali warga yang berhak untuk menempati gedung milik pemerintah yang terletak di Kecamatan Wanea itu.

“Kondisi Rusunawa sangat tidak manusiawi untuk ditinggali. Pemerintah Kota akan memperbaiki agar supaya lebih manusiawi untuk dihuni,” ucap Walikota Manado, Andrei Angouw kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022). 

Menurut lelaki familiar ini, jika sudah selesai direnovasi maka yang berhak tinggal di Rusunawa adalah warga yang punya KTP Manado dan memang masuk kategori tidak mampu.

“Dan tentu yang akan menghuni adalah orang yang berhak, bukan orang yang punya mobil, apalagi sampai dua mobil seperti ada pada penghuni sebelumnya. Dan yang pasti, Pemerintah Kota Manado akan menata kembali bangunan Rusunawa supaya layak dihuni. Pokoknya Pemkot Manado akan buat bagus itu Rusunawa, dan yang tinggal nantinya adalah yang berhak,” tegas Andrei Angouw.

Bendahara PDIP Sulut ini menceritakan temuannya terhadap salah satu penghuni Rusunawa. Dikatakannya ada salah satu warga Karombasan Selatan Lingkungan 2 yang tinggal di Rusunawa.

Anehnya, Ketua lingkungan di Karombasan saat dikonfirmasi menyebut warga tersebut sehari-hari tinggal di Karombasan lingkungan 2.

“Pertanyaannya adalah dia tinggal deng sapa di rusunawa lalu?” tanya Walikota jebolan Southern University Amerika Serikat ini sambil tersenyum .

Sebelumnya, Kadis Perkim Kota Manado, Peter Eman menjelaskan bahwa Rusunawa adalah Rumah susun sewa sederhana yang adalah milik pemerintah kota Manado.

Syarat untuk menjadi Penghuni Rusunawa adalah warga kota Manado yang berpenghasilan rendah dan telah lulus seleksi sesuai aturan yang berlaku.

”Syarat kontrak penghuni hanya berlaku satu tahun dan dapat diperbaharui maksimal tiga kali,” jelas Eman.

Walaupun sempat pro dan kontra, namun dari pantauan wartawan, penghuni Rusunawa akhirnya telah mengangkut barangnya dan menuju ke kantor DPRD Manado, hingga difasilitasi oleh pemerintah untuk bermalam di rumah rakyat serta mendapatkan konsumsi.

Keesokan harinya, Sabtu (02/04/2022) siang, tampak para penghuni telah mempersiapkan barangnya untuk pindah ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Manado.(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *