KPU Minut Mantapkan Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan

Minut316 views

Minut, Jurnal6
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kembali mengelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di tingkat Kecamatan. Kegiatan tersebut dijadwalkan pada tanggal 10 Sampai dengan 14 Desember 2020. Kegiatan dilaksanakan serentak di sepuluh Kecamatan.

Pelaksanaan Rekapitulasi tersebut menghadirkan seluruh saksi dari masing-masing Paslon dan didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rekapitulasi itu dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta operator dari PPK Divisi Teknis Penyelenggara dan juga staf Pengarah Divisi Teknis KPU Minut.

“Buat teman-teman Divisi Teknis dan Sekertariat yang tergabung saat ini kita kosentrasi penuh pada pleno rekap, saya pesankan tidak ada yang pecah konsentrasi dan fokus pada tahapan, karena ini menentukan wibawa kelembagaan,” kata Darul.

Rekapitulasi dimulai pada jumat 11 Desember jam 14.00 Wita dan di Skors pada malam hari jam 09.00 Wita. Hari berikutnya waktu disesuaikan sesuai kesepakatan bersama. 

Setelah rapat pleno pada tingkat Kecamatan, akan dilanjutkan kembali hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara dalam bentuk form D-Hasil KWK yang akan dibawa pada rapat pleno tingkat Kabupaten. Sesuai jadwal, akan dilaksanakan Tanggal 14 Desember 2020.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *