Sangihe, Jurnal6
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, mendatangi Mapolres Sangihe, Senin(29/6/2020). Bersama angota DPRD PDI P sangihe, PAC dan Anak ranting sekretaris DPC PDI Perjuangan Sangihe Ferdy Sondakh, mengatakan kedatangannya untuk memberikan pernyataan sikap atas insiden pembakaran bendera PDIP oleh sejumlah oknum.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sangihe merasa prihatin atas ulah sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan.
“Sehubungan dengan kejadian pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan okeh masa aksi pada tanggal 24 juni 2020, meminta kepada pihak kepolisian di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Sangihe untuk melakukan upaya agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari khususnya di wilayah Sulawesi Utra dan Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Sondakh.
Sementra itu Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, setelah penyampaian pernyataan sikap para kader PDI Perjuangan Sangihe. Menegadkan kan pihak kepolisian berada di jalur netral dan akan menindak siapa saja yang melakukan tindak pidana.
“Intinya sangat mendukung. Artinya jika itu ada pelanggaran atau ada ketentuan pidananya, tetap akan kami proses. Demi mewujudkan demokrasi yang sehat, yang bagus dan juga juga jika ada kejadian yang sama di Kabupaten Sangihe kami akan menindak tegas siapapun itu,” tegas Kapolres. (Ady)