Ini Tiga Poin Pernyataan Bank BNI Terkait Pemindahan RKUD Pemkab Bolmong

Ekbis179 views

Jurnal 6

Manado – Menyikapi persoalan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolaang Mongondow yang memicu  polemik di tengah masyarakat, pihak Bank BNI  memberikan klarifikasinya yang dituangkan dalam tiga poin  pernyataan.

Ketiga poin yang disampaikan BNI dalam bentuk press rilis kepada redaksi jurnal6.com  Jumat (8/2-2019) diantaranya menjelaskan fungsi Bank BNI sebagai Bank Nasional milik Negara selama ini  tetap berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pembangunan  terlebih memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Berikut tiga poin pernyataan Bank BNI yang diterima redaksi jurnal6.com terkait pengelolaan RKUD Pemkab Bolmong.

1 . BNI merupakan salah satu Bank milik Negara yang menjalankan salah satu fungsinya sebagai  agen pembangunan. BNI berkomitmen dalam memberikan solusi dan layanan terbaik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.

2 . Dalammenjalankan fungsinya, BNI berpijak pada prinsip-prinsip pelayanan perbankan  yang sesuai dengan  ketentua yang berlaku

3 . Terkait dengan adanya permasalahan pinjaman Apratur  Sipil Negara (ASN) Pemkab  Bolaang Mongondow di Bank SulutGo, BNI bersedia menjadi bagian dari solusi yang terbaik dengan tetap patuh terhadap ketentuan yang berlaku. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *