Sangihe, jurnal6.com

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah (GWPP), yang membahas penyelenggaraan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta program di sektor pertanahan dan tata ruang.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026), tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Rakor ini dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan paparan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah provinsi. Materi yang disampaikan mencakup capaian indikator pembangunan, pertumbuhan ekonomi, upaya penurunan angka kemiskinan, serta realisasi belanja APBN regional hingga Agustus 2026.

Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sejumlah isu strategis turut dibahas bersama Komisi II DPR RI, di antaranya penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), penguatan regulasi di bidang pertanahan, dukungan pembiayaan APBN untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta rencana dukungan operasional bagi kepala daerah.

Selain aspek pembangunan dan kebijakan fiskal, pengawasan serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Wakil Bupati Tendris Bulahari dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengikuti koordinasi dan pembahasan kebijakan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan perbatasan, koordinasi lintas pemerintahan menjadi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui rakor ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin diperkuat, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pemerintahan, penguatan tata kelola, serta peningkatan efektivitas pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh kabupaten/kota. (Ady)