Sangihe, jurnal6.com

Tantangan geografis wilayah kepulauan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui program Keagenan Desa BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah berharap pelayanan dan informasi mengenai jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja hingga ke pelosok desa.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, saat menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Bimbingan Teknis Keagenan Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2026, yang berlangsung di Papanuhung Rumah Jabatan Bupati, Kamis (8/10/2026).

Dalam sambutannya, Bulahari mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manado yang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dalam menggagas dan melaksanakan program tersebut sebagai salah satu upaya memperluas perlindungan bagi pekerja.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Kita menyadari bahwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan kondisi geografis yang menjadi tantangan tersendiri dalam memperluas akses pelayanan dan perlindungan sosial,” ujar Bulahari.

Ia menilai, kehadiran Keagenan Desa BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk mendekatkan informasi dan pelayanan kepada masyarakat, terutama pekerja yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan jaminan sosial.

Melalui para agen yang telah dikukuhkan, informasi mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin mudah diakses dan dipahami masyarakat. Dengan demikian, kesadaran pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial juga dapat terus meningkat.

Bulahari menegaskan, para agen desa tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan tersebut, lanjutnya, diperlukan oleh berbagai kelompok pekerja di Sangihe, mulai dari nelayan, petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pekerja konstruksi, pedagang, pekerja jasa, perangkat desa hingga pekerja informal lainnya.

“Karena itu, saya berharap program keagenan desa ini dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” katanya.

Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak terkait dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, semakin banyak pekerja di daerah itu diharapkan memperoleh akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Theresia Wahyu Dianti, bersama Kepala Bidang Kepesertaan, Riyan Umar; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe; Kepala Dinas Tenaga Kerja; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; serta para agen desa BPJS Ketenagakerjaan.

Program Keagenan Desa diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan penting untuk memberikan rasa aman dalam bekerja serta menghadapi risiko pekerjaan. (Ady)