Sangihe, jurnal6.com

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Apel Kerja Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Oktober, Kamis (1/10/2026), di Lapangan Gelora Santiago, Tahuna.

Upacara dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Johanis E H Pilat SSos MM dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” Pj Sekda membacakan sambutan Bupati Kepulauan Sangihe.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Momentum ini harus menjadi ruang refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila benar-benar diwujudkan dalam kehidupan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan melalui kejujuran, disiplin, tanggung jawab, serta pelayanan yang adil hingga ke kampung-kampung dan wilayah kepulauan,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak semata-mata diukur dari berbagai program yang dilaksanakan, tetapi terutama dari manfaat yang dirasakan masyarakat serta tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas sekaligus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sejalan dengan upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga menerapkan kebijakan tanpa toleransi atau zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin, penyalahgunaan anggaran, maupun pengaduan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Kebijakan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati Nomor 700.1/14/2402 tanggal 23 September 2026, yang menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperkuat integritas, termasuk mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegakan aturan, lanjutnya, harus dilakukan secara konsisten dan objektif tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan. Pada saat yang sama, ASN yang menyampaikan laporan dengan itikad baik harus mendapatkan perlindungan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi ASN dalam menjalankan tugas secara benar, sekaligus mendorong aparatur untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Para pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, hingga kapitalaung juga diminta menjadi teladan dalam penerapan disiplin, integritas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam rangkaian Apel Kerja Bersama tersebut, Pj. Sekda Johanis Pilat turut menyerahkan sejumlah dokumen dan penghargaan kepada ASN serta pemerintah kelurahan dan kampung.

Penyerahan tersebut meliputi Surat Keputusan (SK) pensiun, SK kenaikan pangkat, dan perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Selain itu, diserahkan pula penghargaan kepada Perpustakaan Kelurahan Tona 1 atas capaian sebagai Juara 2 Lomba Perpustakaan Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan bantuan Program TP-BIS dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia kepada 19 kampung dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila melalui tata kelola pemerintahan yang berintegritas, disiplin, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat. (Ady)