Sangihe, jurna6.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan Denny Roy Tampi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk sisa masa jabatan hingga tahun 2029. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, (6/7/2026), pukul 10.00 Wita.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ir. Riputri Tamaka, mengatakan seluruh persiapan pelaksanaan rapat paripurna telah dilakukan setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menetapkan jadwal pelaksanaannya.
“Puji syukur, kemarin Badan Musyawarah telah dilaksanakan dan menetapkan bahwa peresmian pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk sisa masa jabatan hingga 2029 akan dilaksanakan pada hari Senin, (6/7/2026), pukul 10.00 Wita,” ujar Riputri saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, Sekretariat DPRD telah mempersiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan rapat paripurna, termasuk mengundang para tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga.
Menurutnya, undangan telah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Bupati Kepulauan Sangihe, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta instansi yang menjadi mitra kerja DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Riputri menambahkan, prosesi peresmian pengangkatan akan dilaksanakan dalam forum rapat paripurna DPRD, sementara pengucapan sumpah dan peresmian akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ady)


Tinggalkan Balasan