Sangihe, jurnal6.com

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan, Kamis (27/8/2026), di Tahuna Beach Hotel.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepala BNNK Sangihe, Asisten II Setda Sangihe, Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Mahasiswa, Siswa SMA, para lurah serta undangan lainya.

Kepala Loka POM Kabupaten Kepulauan Sangihe, Christian Aspriamijaya, S.Si., Apt., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Aksi Nasional yang telah dilaksanakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama beberapa bulan terakhir.

“Agenda hari ini terkait dengan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan. Ini merupakan aksi nasional yang sebenarnya sudah dilaksanakan selama beberapa bulan terakhir,” kata Christian saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, Aksi Nasional tersebut sebelumnya telah dibuka oleh Kepala BPOM bersama Deputi Penindakan BPOM. Selanjutnya, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Indonesia, termasuk Loka POM di Kepulauan Sangihe, turut melaksanakan kegiatan tersebut di daerah masing-masing.

Christian menegaskan, upaya pencegahan penyalahgunaan obat membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Karena itu, Loka POM Sangihe terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, lintas sektor, masyarakat, hingga media.

“Urgensinya adalah kita patut menjalin kolaborasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lintas sektor terkait, bahkan masyarakat luas dan media, untuk bersama-sama menggaungkan upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, obat-obat tertentu pada dasarnya memiliki manfaat dan digunakan untuk indikasi medis. Namun, kandungan atau efek tertentu yang seharusnya berada dalam pengawasan medis justru dapat disalahgunakan oleh oknum untuk mendapatkan efek yang tidak sesuai dengan tujuan pengobatan.

Akibatnya, penggunaan obat secara ilegal tersebut dapat menimbulkan dampak yang tidak sesuai dengan indikasi medis serta berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan penggunanya.

Christian berharap pelaksanaan Aksi Nasional ini dapat memberikan dampak terhadap penurunan angka penyalahgunaan obat-obat tertentu, khususnya melalui penguatan edukasi, pengawasan, serta sinergi lintas sektor.

“Dari Badan POM tentunya berharap angka penyalahgunaan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan ini dapat menurun,” katanya.

Christian mengungkapkan, berdasarkan data dalam database BPOM, perkara penyalahgunaan obat di wilayah Sulawesi Utara masih berada pada kisaran 20 persen dari total perkara yang ditangani BPOM Sulawesi Utara.

“Ke depannya kami berharap melalui Aksi Nasional ini, dengan sinergi dan kolaborasi semua sektor terkait, penyalahgunaan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan ini dapat berkurang atau menurun dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Ady)