Sangihe, jurnal6.com

Sebanyak 55 wilayah di Kabupaten Kepulauan Sangihe masih menghadapi keterbatasan akses telekomunikasi. Dari jumlah tersebut, 38 wilayah masuk kategori low signal, sementara 17 wilayah lainnya masih berada dalam kondisi blankspot.

Persoalan ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama DPRD Sangihe yang kini mendorong adanya langkah konkret untuk memperluas jangkauan jaringan telekomunikasi, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kunjungan kerja Pemkab dan DPRD Sangihe ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon) Kelas I Manado, Selasa (22/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus mencari dukungan pemerintah pusat dalam menangani keterbatasan jaringan yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sangihe.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan inventarisasi terhadap wilayah yang mengalami persoalan konektivitas.

Data tersebut, kata Ronald, menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mendorong penanganan secara bertahap sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mendorong agar masyarakat di seluruh wilayah dapat memperoleh akses telekomunikasi yang memadai. Data mengenai wilayah low signal dan blankspot telah kami inventarisasi sebagai dasar untuk dilakukan penanganan secara bertahap,” ujar Ronald.

Menurutnya, kondisi geografis Sangihe sebagai daerah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Karena itu, persoalan konektivitas tidak dapat ditangani hanya oleh pemerintah daerah. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator serta penyelenggara jaringan telekomunikasi.

Ronald menambahkan, keterbatasan jaringan tidak hanya berdampak pada sulitnya masyarakat berkomunikasi, tetapi juga dapat memengaruhi berbagai sektor pelayanan dan aktivitas masyarakat.

Mulai dari pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan hingga kegiatan ekonomi masyarakat yang saat ini semakin membutuhkan dukungan akses digital.

Dukungan terhadap upaya pemerataan konektivitas tersebut juga disampaikan salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marvein Hontong.

Menurutnya, konektivitas digital telah menjadi bagian penting dalam menunjang pelayanan publik sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan aktivitas ekonomi berbasis digital.

Pertemuan dengan Balmon Kelas I Manado diharapkan dapat menghasilkan dukungan sesuai kewenangan, khususnya dalam hal koordinasi, pemetaan kondisi spektrum dan jaringan serta mendorong keterlibatan penyelenggara telekomunikasi dalam menangani wilayah yang belum mendapatkan layanan secara optimal.

Pemkab Sangihe juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Balmon, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta para operator telekomunikasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemerataan infrastruktur digital di Sangihe, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan kepulauan.

Dengan penanganan yang terencana dan bertahap, pemerintah daerah menargetkan persoalan pada 38 wilayah low signal dan 17 wilayah blankspot dapat terus dikurangi sehingga masyarakat memperoleh akses telekomunikasi yang semakin memadai.

Bagi Pemkab Sangihe dan DPRD, pemerataan konektivitas bukan semata persoalan tersedianya sinyal. Akses telekomunikasi juga berkaitan dengan kesempatan masyarakat mendapatkan informasi, mengakses pelayanan publik, mengikuti perkembangan pendidikan, memperoleh layanan kesehatan hingga mengembangkan potensi ekonomi di tengah semakin kuatnya ketergantungan terhadap teknologi digital. (Ady)