Manado, Jurnal6.com – HARI puncak perayaan Dies Natalis ke-68, fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado diperingati pada Rabu (19/8/2026). Momentum ini ditegaskan sebagai titik pijak penting untuk terus meningkatkan reputasi akademik serta memperbesar kontribusi nyata bagi daerah dan negara.
Plt Rektor UNSRAT melalui Wakil Rektor Bidang Administrasi Keuangan dan Umum, Prof Dr Roike Montolalu, SPi, MSc, menyampaikan bahwa angka 68 tahun memuat rekam jejak panjang institusi dalam mencetak SDM hukum berkualitas.












“Perayaan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud apresiasi atas perjalanan panjang FH Unsrat dalam mendidik insan hukum, melahirkan pemikiran kritis, hingga mengawal penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.
Dukungan serupa datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Gubernur Sulut yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setdaprov Sulut, Christian Talumepa, SH, MH, berharap FH Unsrat dapat mengokohkan posisinya sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu hukum terdepan di kawasan Indonesia Timur.
Pemerintah daerah juga mendorong FH Unsrat untuk mempererat kolaborasi agar program pendidikan yang dijalankan semakin relevan dengan kebutuhan pembangunan kawasan.
Dalam pemaparannya, Kajati Sulut menyoroti topik “Praksis Keadilan Keperdataan dalam Transformasi Jaksa Pengacara Negara Menuju Advocaat General”.
Pada puncak acara, Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Jacobus Ronald Mawuntu, SH, MHum, menyalakan dan meniup lilin Dies Natalis ke-68 sebagai tanda mulainya babak baru perjalanan FH Unsrat.Hukum
Ini juga menyimbolkan rasa syukur atas pencapaian yang telah diraih, sekaligus mengobarkan semangat kebersamaan, dedikasi, serta komitmen seluruh sivitas akademika untuk terus memajukan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat ke depan.
“Fakultas Hukum akan terus menjadi barometer SDM handal berkualitas bagi negeri ini dan tentunya berdampak bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (*lla/rm)


Tinggalkan Balasan