Sangihe, jurnal6.com
Hari ke empat pelaksanaan Operasi Zebra 2023 di Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil menjaring sejumlah pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat dalam razia yang dilakukan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sangihe.
Kepala Satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Ismail Diko saat dikonfirmasi mengatakan, pelanggaran lalu lintas di dominasi tidak lengkap dokumen kendaraan dan pengendara tidak memiliki SIM serta kelengkapan lainnya.
“Memasuki hari ke empat pelaksanaan Operasi Zebra 2023, kami telah menindak 42 pelanggar lalulintas. SIM ada delapan yang kita tahan kemudian STNK ada sembilan, untuk pelanggar roda dua (R2) ada 13 yang kita tahan sedangkan roda empat (R4) ada dua yang di tahan,” kata Ismail Diko.
Dalam menjalankan Operasi Zebra Satlantas tidak bertumpuk di satu titik atau lokasi saja, melainkan menerapkan sistem hunting atau penindakan secara kasat mata.
Dari total pelanggar tersebut lanjut Kasat lantas, paling banyak ditindak masih didominasi kendaraan R2.
“Untuk pelanggar masih didominasi roda dua,” ujarnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat disetiap berkendara harus melengkapi surat-surat kendaraan bukan hanya ketika ada operasi.
“Himbauan kepada seluruh Masyarakat khususnya masyarakat kepulauan Sangihe setiap berkendara dilengkapi surat-suratnya dilengkapi kelengkapannya bukan hanya ketika ada operasi saja,” pungkasnya.(Ady)









