Sangihe, jurnal6.com
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe tetap mengalokasikan dana pendidikan bagi mahasiswa yang menyelesaikan studi dari jenjang Diploma lll (D3) hingga Strata 1 (S1)
Pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) Alokasikan 108 penerima dana pendidikan masing-masing D3 berjumlah 22 orang dan S1 berjumlah 86.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat sekertariat daerah Kepulauan Sangihe, Tomy Fredrik saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).
“Untuk kriteria penerima dana pendidikan diantaranya kartu tanda penduduk (KTP) warga Sangihe dan keterangan orang tua tidak mampu,” jelas Fredrik.
Lanjut Fredrik, Pemberian dana pendidikan yang saat ini masih sementara berproses berfariasi, Dimploma lll Rp 2.000.000 Strata 1 Rp 2.500.000 per mahasiswa.
“Dana pendidikan ini bertujuan untuk membantu mahasiswa kurang mampu dalam menyelesaikan studi,” ujarnya.(Ady).