Edarkan Obat Terlarang, Honorer di RS Diamankan Satnarkoba Polres Sangihe

Sangihe3,669 views

Sangihe, jurnal6.com
CT Alias Koko, pria berusia 30 tahun asal Kolongan Mitung ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepulauan Sangihe. Koko ditangkap karena mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Tryhexphenidyl.

Pelaku yang diduga bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu Insatansi di Kabupaten Sangihe, menjual Tryhexphinedyl di sekitaran Kelurahan Apengsembeka.

Obat-obatan tersebut merupakan obat kadaluarsa yang seharusnya dimusnahkan. Namun diseludupkan pelaku keluar darii Rumah Sakit dan selanjutnya diperjual belikan.

Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Juknais Katiandagho saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

“Pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 kurang lebih pukul 01.00 Satuan Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, melakukan proses penyelidikan terhadap tersangka berinisial CT pada saat itu didapat 10 butir dan dilakukan pengembangan dan dari 10 butir itu dilakukan pengembangan dengan cara mencari tahu keberadaan tersangka di mana tersangka tinggal,” ungkap Kasat.

“Ternyata tersangka tinggal di tempat kost yang ada di Kelurahan Apengaembeka dan saat itu dilakukan penggeledahan di tempat dikost tersangka tinggal. Pada saat melakukan penggeledahan maka didapat, ditemukan barang bukti obat sebanyak 400 butir obat keras jenis Tryhexphinedyl,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat. Tersangka CT Honor di salah satu instansi yaitu honor di salah satu Rumah Sakit di Sangihe.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka ini honor di Rumah Sakit dan sudah melakukan proses penjualan obat terlarang ini sejak tahun 2021, dan barang itu menurut pemeriksa atau diintorogaai terhadap tersangka, barang berasal dari Rumah Sakit yaitu barang yang sudah kadaluarsa,” bebernya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 106 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *