Terkait Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan Manado, Ini Penjelasan Kacab PT.Pelindo IV Rudi Hartono

Jurnal6 Manado – Keputusan DPRD Sulut memberikan rekomendasi pembatalan atas tarif baru bagi penumpang maupun pengantar/penjemput di Pelabuhan Manado disikapi PT.Pelindo IV Cabang Manado dengan bijak.

Kepada wartawan Kamis (26/11/20) Pihak PT. Pelindo Manado melalui pimpinan cabang Rudi Hartono Lontaan menjelaskan kenaikan tarif yang dituangkan melalui Peraturan Direksi nomor 5 tahun 2020 tersebut tak lain untuk meningkatkan pelayanan khususnya bagi penumpang yang akan berangkat maupun tiba di Pelabuhan Manado.

Soal keluhan masyarakat yang mengajukan keberatan terkait kenaikan tarif tersebut diungkapkannya dimana telah ada kesepakatan sebelumnya dengan perwakilan Mahasiswa maupun pelajar khususnya yang berasal dari Nusa Utara untuk menggratiskan biaya masuk.

” Ini bentuk empati saya kepada anak-anak asal Nusa Utara yang biasanya mendapat kiriman dari orang tua mereka, saya berani mengambil kebijakan terutama kepada Mahasiswa dan Pelajar asal Nusa Utara terkait tuntutan mereka tidak hanya menurunkan tarif tetapi justru saya gratiskan mereka masuk pelabuhan hanya dengan menunjukan kartu mahasiswa atau kartu pelajar. ” bebernya.

Ditambahkannya kebijakan menaikan tarif tersebut justru merespon keluhan masyarakat terutama dari segi pelayanan termasuk permintaan dari pihak pemerintah dalam hal ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Manado yang meminta PT. Pelindo untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

” Saya memiliki komitmen dan berjanji kepada masyarakat Nusa Utara bahwa nantinya pengembangan Pelabuhan Manado akan ditata seperti pelabuhan udara yang nantinya dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang seperti Videotron untuk memberikan informasi secara luas kedatangan dan keberangkatan kapal, WiFi gratis termasuk memperbaiki kursi penumpang di dalam terminal. Semuanya itu tentunya untuk kenyamanan penumpang yang menggunakan jasa Pelabuhan Manado.” terangnya.

Terkait kenaikan tarif masuk bagi pengantar di dalam pelabuhan menurutnya merupakan upaya untuk membatasi keluar masuk kendaraan agar tidak terjadi penumpukan yang menyebabkan kemacetan di ruas jalan sekitar pelabuhan.

” Kami juga sempat berdiskusi dengan KSOP dan disarankan untuk menaikan tarif masuk kendaraan, tujuan sebenarnya baik karena kalau kita perhatikan tempat parkir sudah tidak lagi memadai. Kalau kita kenakan tarif murah, mereka akan berbondong-bondong masuk menyebabkan antrian cukup panjang yang berakibat kemacetan.” jelasnya.

Selain itu ia meminta masyarakat yang masuk Pelabuhan hanya yang benar-benar memiliki kepentingan.

Disisi lain dirinya menyoroti sikap para agen pelayaran kapal yang sebelumnya menjual tiket inklud dengan pass penumpang namun saat justru dibebankan ke PT. Pelindo.

” Sebelumnya penjualan tiket sudah inklud dengan pass penumpang. Seperti contoh Bandar Udara Manado pada saat penumpang mau ke bandara sudah dikenakan Airpor Tax yang sudah ada dalam tiket sehingga penumpang pada saat masuk di Bandara tidak menyadari bahwa telah dikenakan pass masuk sebesar Rp. 60.000.” ungkapnya

” Itulah sebenarnya yang terjadi di Pelabuhan Manado saat ini sebelum ada kenaikan dimana pass-nya Rp. 4000 otomatis menempel di tiket penumpang. Pada saat kita menaikan tarif kerjasama agen pelayaran awalnya menjual tiket tersebut namun karena ada kenaikan tarif masuk mereka minta Pelindo menjualnya sendiri. Ini yang menyebabkan konflik karena mereka merasa dua kali bayar yakni pada saat membeli tiket maupun masuk terminal penumpang. Ini yang membuat penumpang merasa keberatan. Ini juga yang kami sayangkan kepada teman-teman agen pelayaran yang tidak mau membantu PT. Pelindo, padahal selama ini yang kami layani justru penumpang dan kapal mereka sendiri. ” pungkas Kacab Rudi Hartono Lontaan. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *