Dewan Menolak Pembahasan APBD-P 2020 Dilanjutkan

MANADO,JURNAL6.COM- Dewan Kota Manado terus bersikukuh untuk tidak melanjutkan pembahasan APBD-P 2020.

Buktinya, dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kota Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diputuskan bahwa pembahasan APBD-P Tahun 2020 tidak akan dilanjutkan lagi.

Pembacaan keputusan tersebut disampaikan langsung Ketua (DPRD) Aaltje Dondokambey yang diapit Wakil Ketua Dewan Noortje Henny Van Bone (Partai-Demokrat) dan Audrey Laikun, (Partai Nasdem) dihadapan Anggota Badan Anggaran (BANGGAR) dan (TAPD) yang dihadiri langsung Sekretaris Kota Mickler Lakat SH, MH yang juga merupakan Ketua (TAPD)

Putusan itupun mematahkan keinginan pihak eksekutif untuk disahkanya APBD-P 2020

“Dengan ini DPRD Manado memutuskan bahwa APBD-P sudah masuk kategori kadaluarsa. Dan tidak akan dibahas lagi,” pungkas Dondokambey sambil palu diketuk.

Alhasil, dengan tidak disahkanya APBD-P 2020 ini , maka Pemerintah Kota dalam melaksanakan kegiatan , tetap mengacuh pada postur tubuh APBD induk tahun Anggaran 2020 yang didalamnya ada Rp 258 Miliar sudah digeser pada biaya penanganan Covid-19

“Kalau gaji THL dan Kepala Lingkungan pasti terbayar hanya berbagai kegiatan fisik tak bisa dilaksanakan karena sebagian besar anggaranya sudah digeser ke penanganan Covid-19,” pungkas salah satu pejabat Pemkot Manado.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *