BPK Sulut dan Insan Pers Jalin Kemitraan, Karyadi : Tanpa Media Kami Hampa

Berita Utama124 views

Jurnal6 Manado – Media menjadi salah satu bagian penting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai mitra kerja  dalam rangka transparansi  untuk memberikan informasi seluas-luasnya ke publik.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA saat menggelar coffee morning bersama sejumlah awak media di halaman rumah dinasnya Selasa,  (14/7/2020).

“  Tanpa media kami (BPK) hampa, ini bagian dari BPK hadir di Sulawesi Utara agar lebih dekat dan bermanfaat untuk seluruh rakyat di Sulawesi Utara. “ungkap pria kelahiran Sukoharjo Jawa Tengah  ini.

Menurutnya BPK tidak akan memiliki arti apa-apa kalau hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak menyentuh bahkan tidak meningkatkan akuntabilitas transparansi laporan keuangan yang bermuara untuk mewujudkan kesejahteraaan masyarakat, sehingga BPK Sulawesi Utara mencoba lebih dekat dengan semua stakeholder termasuk media yang sangat dibutuhkan kehadirannya.

“ Tanpa media sebagai alat kontrol masyarakat,  BPK tidak memiliki arti apa-apa begitu juga media tanpa BPK sebenarnya itu hanyalah gossip, contohnya ada korupsi disana-sini tapi ngga ada data itu namanya gossip. Jadi hubungan BPK dan Media sangat penting sekali bahkan bisa saya sebut sebagai partner untuk bersama-sama mengawal, mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat. “ kata Karyadi.

Karyadi juga mengungkapkan  progress hasil pemeriksaan terkait temuan maupun catatan  hasil pemeriksaan APBD Pemerintah Daerah Propinsi dan kabupaten/Kota  tahun anggaran 2019 telah selesai dilaksanakan per tanggal 12 Maret 2020 dan sudah diserahkan melalui lembaga DPRD.

“ Hasil pemeriksaan pemeriksaan BPK sudah selesai kemarin per tanggal 12 Maret, hasilnya sudah diserahkan, karena kita diberi waktu dua bulan untuk menyelesaikannya. Menyelesaikan itu artinya diserahkan secara resmi  kepada lembaga perwakilan yakni DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota. Alhamdulilah BPK Perwakilan Sulut berhasil menyelesaikannya dan menjadi satu-satunya perwakilan seluruh Indonesia yang mampu menyelesaikan tepat waktu secara serentak, semua Kota/Kabupaten kita serahkan. “ ungkap Karyadi.

Disisi lain  menurutnya satu hal yang signifikan entitas pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap Propinsi maupun Kabupaten / Kota semuanya telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) termasuk kabupaten Bolaang Mongondow yang naik status dari Disclaimer menjadi  Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“ Alhamdulilah dengan kegigihan jajaran Pemda Bolmong tentunya melalui edukasi  dari kita (BPK), Bolmong keluar dari jeratan disclaimer. Dulu ada beberapa aset yang tidak dapat diurai sekarang sudah tau asetnya itu apa saja. Nilainya berapa juga tahu, cuma rigitnya atau ditailnya belum makanya baru kita kasih Wajar Dengan Pengecualian. “ pungkas Karyadi. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *