Jurnal6
Minsel – Perhatian serius ditunjukan anggota DPRD Sulut Boy V.A Tumiwa, BSc, SH saat sejumlah perwakilan warga Desa Pinamorongan Kecamatan Tareran Minahasa Selatan menyampaikan aspirasinya kepada personil komisi III dalam kegiatan reses I tahun 2019 Senin,( 8/4-2019)malam.
Beragam usulan dan harapan warga untuk diperjuangkan politisi PDIP ini diantaranya terkait pembangunan tempat penampungan air bersih maupun pendidikan menjadi prioritas untuk dapat direalisasikan pemerintah.
Salah satunya usulan yang menarik disampaikan Agus Lelet, mantan hukum tua Desa Pinamorongan terkait produksi petani setempat yakni minuman beralkhohol cap tikus. Dirinya berharap dapat dibuat aturan agar minuman khas Minahasa tersebut dapa dilegalkan.
“ Kami berharap adanya payung hukum untuk menjamin para petani dalam memproduksi cap tikus, karena rata – rata petani bisa menyekolahkan anak melalui hasil produksi minuman ini., “ tukasnya.
Sementara Semuel Lelet selaku ketua Lembaga Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia ) yang juga mantan ketua BPD desa Pinamorongan berharap anggaran tunjangan bagi kaum lansia diperjuangkan kepada pemerintah propinsi melalui Dinas terkait.
“ Seperti di Minahasa Tenggara ( Mitra ), orang- orang lanjut usia diatas 65 tahun setiap bulannya mendapatkan tunjangan sebesar 500 ribu rupiah.” harapnya.
Usulan tersebut meenurutnya, sangat beralasan karena telah diatur dalam undang – undang nomor 13 tahun1998 tentang kesejahteraan lanjut usia.
Hal lain yang menjadi harapan warga Pinamorongan agar pemerintah Propinsi bisa membantu pembangunan gelanggang olahraga di desa tersebut terutama dalam meningkatkan prestasi olahraga generasi muda
Disamping itu masyarakat desa Pinamorongan berharap perhatian pemerintah bagi kelompok produktif PKK dalam usaha membantu perekonomian keluarga .
“ Warga disini khususnya ibu – ibu PKK sudah mendapat pelatihan untuk usaha ekonomi kreatif namun setelah selesai kegiatan pelatihan dan pulang ke desa, mereka tidak disediakan alat penunjang. Bagaimana kami melakukan usaha kalau tidak disediakan bantuan peralatan seperti pembuatan kue dan lain-lain, “ ujar Ferina Lelet dan Robby Siwu.
Menanggapi hal tersebut, Boy Tumiwa yang juga akan kembali maju diri sebagai calon anggota legislatif DPRD Sulut berjanji akan memperjuangkan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Propinsi .
“ Apa yang menjadi harapan bapak dan ibu warga Desa Pinamorongan terkait usulan dan harapan bahkan seluruh aspirasi yang akan diteruskan kepada pemerintah melalui Dinas terkait terutama yang menjadi kewenangan Propinsi.
Disisi lain warga Desa Pinamoronganmengapresiasi dan menyambut hangat kehadiran Boy Tumiwa yang melaksanakan kegiatan reses di desa tersebut.
“ Terima kasih atas kehadiran pak Boy yang telah berupaya menjadwalkan kegiatan reses di desa kami dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat disini. Kami yakin kehadiran bapak Boy Tumiwa bisa membawa manfaat bagi kami di desa Pinamorongan, “ ujar sejumlah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Tumiwa yang juga Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulut mengingatkan masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan umum tanggal 17 April 2019 yang akan memilih Presiden dan wakil rakyat.
“ Marilah kita sukseskan pesta demokrasi tanggal 17 April dan jangan golput. Karena satu suara kita, sangat menentukan masa depan bangsa . Ajaklah keluarga, sahabat dan saudara –saudara kita yang telah memiliki hak pilih untuk bersama – sama ke TPS pada tanggal 17 April nanti, “ pungkas Tumiwa. (stem)