Jurnal 6
Manado – Sekretaris komisi 4 DPRD Sulut Fanny Legoh menyoroti sejumlah perusahaan tambang batu yang beroperasi di Desa Tateli Minahasa dinilai kurang memberi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Politisi PDIP ini menilai ada ketidak adilan yang dilakukan sejumlah perusahan tersebut terlebih dalam hal pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi kewajiban perusahaan untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan.
“ Perusahaan jangan menyusahkan rakyat, mereka sudah mengambil kekayaan rakyat, modal tanah rakyat. Untuk membuat sesuatu CSR-nya saja tidak dikasih ke rakyat. Ini kan tidak adil. Perusahaan-perusahaan tambang yang “nakal” serta tidak mengikuti prosedur pemerintah saya usulkan diambil tindakan tegas dengan mencabut SIUP-nya. “ ujar Legoh, Kamis (7/2) siang.
Dirinya juga mengingatkan para pemilik perusahaan tambang terkait kontribusi pajak daerah yang dinilai terlalu kecil dibanding aset perusahaan terutama armada yang memiliki nilai puluhan milyar rupiah.
“ Kalau kita lihat keseimbangan simetris ekonomi, pemasukannya mungkin jauh lebih banyak, maintenance-nya saja miliaran apalagi omsetnya mungkin ratusan milyaran, masak bayar pajak hanya 32 juta per bulan kalau dikalikan 12 bulan hanya 360 juta. Ini tidak masuk akal sangat kecil, paling sedikit itu 100 milyar yang mesti mereka setor ke pemerintah.” pungkasnya (stem)