Sangihe, jurnal6.com
Aktivitas pelayanan kapal di Kabupaten Kepulauan Sangihe dipastikan tidak lagi dialihkan ke Pelabuhan Petta pada Desember 2026. Kepastian ini disampaikan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna, seiring ditargetkannya penyelesaian rehabilitasi Pelabuhan Nusantara Tahuna pada akhir tahun.












Plt. Kepala KUPP Kelas II Tahuna, Meifrid Palenewen, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026), mengatakan pengalihan aktivitas kapal ke Pelabuhan Petta selama ini hanya bersifat sementara dan situasional.
Menurutnya, pengalihan dilakukan ketika kondisi dermaga Pelabuhan Nusantara Tahuna belum memungkinkan untuk melayani seluruh kapal secara bersamaan. Salah satu kondisi yang menjadi pertimbangan adalah saat kapal Tol Laut berukuran besar masuk dan membutuhkan ruang yang cukup untuk melaksanakan aktivitas bongkar muat.
“Pengalihan ini sifatnya situasional dan sementara. Namun dapat dipastikan di bulan Desember mendatang tidak ada lagi pemindahan pelayanan ke Pelabuhan Petta,” ujar Palenewen.
Sebelumnya, aktivitas pelayanan kapal di Pelabuhan Nusantara Tahuna sempat dialihkan sementara ke Pelabuhan Petta, Kecamatan Tabukan Utara, pada Juli 2026. Pengalihan tersebut dilakukan menyusul terbatasnya ruang tambat di Pelabuhan Nusantara Tahuna akibat pekerjaan rehabilitasi yang masih berlangsung.
Kondisi tersebut membuat pengaturan lokasi tambat perlu dilakukan, terutama untuk memastikan kapal Tol Laut tetap mendapatkan prioritas. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan pokok dan logistik bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Setelah kapal logistik menyelesaikan proses bongkar muat, aktivitas pelayanan kapal kembali dipusatkan di Pelabuhan Nusantara Tahuna.
Palenewen menjelaskan, pengalihan sementara ke Pelabuhan Petta masih dimungkinkan terjadi apabila kondisi teknis di lapangan kembali membutuhkan penyesuaian lokasi tambat. Namun, pengalihan tersebut hanya bersifat situasional dan bukan merupakan pola pelayanan permanen.
“Pelabuhan Nusantara Tahuna tetap menjadi pusat aktivitas pelayanan. Pelabuhan Petta hanya digunakan sebagai alternatif apabila kondisi teknis dan operasional mengharuskan adanya pengalihan sementara,” jelasnya.
Sementara itu, pekerjaan rehabilitasi Pelabuhan Nusantara Tahuna ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026. Selama proses rehabilitasi berlangsung, pengaturan operasional akan terus disesuaikan dengan perkembangan pekerjaan fisik, kondisi dermaga, serta kebutuhan pelayanan kapal dan distribusi logistik.
Palenewen juga mengimbau masyarakat maupun pengguna jasa transportasi laut agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi mengenai perubahan lokasi maupun jadwal pelayanan kapal.
“Setiap perubahan operasional akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan,” terangnya.
Pengaturan operasional tersebut dilakukan untuk menjaga agar pelayanan transportasi laut di Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap berlangsung aman dan lancar, sekaligus memastikan proses rehabilitasi Pelabuhan Nusantara Tahuna dapat berjalan hingga selesai sesuai target. (Ady)


Tinggalkan Balasan