Sangihe, jurnal6.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2026.












Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Sangihe, Senin (31/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi, didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong, serta dihadiri anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Pj. Sekda, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Denny Roy Tampi mengatakan penyampaian Ranperda Perubahan APBD merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menjelaskan, pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian pengantar dan nota keuangan oleh pemerintah daerah, pandangan umum fraksi, tambahan penjelasan pemerintah daerah, pembahasan oleh Badan Anggaran, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.
Selanjutnya, pembicaraan tingkat kedua akan mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan, penandatanganan berita acara persetujuan, serta penyampaian pendapat akhir Bupati.
Sementara itu, Bupati Michael Thungari dalam penyampaian nota keuangannya mengatakan, Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah daerah bersama DPRD dalam menyesuaikan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan dengan dinamika serta kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi aktual, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja, capaian pelaksanaan APBD hingga semester berjalan, serta berbagai perkembangan sepanjang Tahun Anggaran 2026.
“Seluruh proses pembahasan Perubahan APBD harus kita tempatkan dalam semangat untuk menghadirkan anggaran yang lebih responsif, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Thungari.
Bupati menekankan, penyusunan Perubahan APBD 2026 tidak terlepas dari kondisi ekonomi dan fiskal daerah. Sebagai daerah kepulauan, Sangihe menghadapi tantangan berupa kondisi geografis, keterbatasan konektivitas, kebutuhan pelayanan dasar yang tinggi, serta ketergantungan terhadap dukungan fiskal pemerintah pusat.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus berupaya mengembangkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta memperkuat sektor pertanian, perikanan, perdagangan dan jasa.
Thungari mengatakan, kebijakan fiskal harus diarahkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak boleh membangun kebijakan anggaran dengan pendekatan sebanyak-banyaknya anggaran yang dibelanjakan, tetapi harus menggunakan pendekatan sebesar-besarnya nilai manfaat yang dihasilkan dari setiap rupiah anggaran,” tegasnya.
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp895.199.757.908, atau bertambah Rp39.404.401.459 dari APBD induk sebesar Rp855.795.356.449.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp905.434.916.368,94, bertambah Rp71.086.352.979,19 dari APBD induk sebesar Rp834.348.563.389,75.
Untuk sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp47.409.629.541,94, bertambah Rp31.681.951.520,19. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp37.174.471.081 dan tidak mengalami perubahan dari APBD induk.
Bupati menjelaskan, penyesuaian pendapatan dilakukan dengan memperhatikan realisasi hingga semester pertama 2026, potensi pendapatan daerah, serta perkembangan kebijakan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Pemerintah daerah juga akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, pemutakhiran basis data wajib pajak dan wajib retribusi, serta penguatan pengelolaan aset daerah.
Untuk belanja, pemerintah daerah akan memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan dasar masyarakat, pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kebutuhan strategis lainnya.
Thungari juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan disiplin anggaran, mempercepat pelaksanaan program prioritas, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan setiap program tidak hanya terserap secara administratif, tetapi menghasilkan output dan outcome yang dapat dirasakan masyarakat.
Terkait pembiayaan, pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi fiskal serta hasil perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 dan kewajiban pembayaran pokok pinjaman daerah.
Menurut Thungari, keterbatasan ruang fiskal daerah mengharuskan pemerintah dan DPRD memperkuat koordinasi dalam pengelolaan APBD.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, khususnya peningkatan konektivitas antarwilayah, penguatan ekonomi masyarakat kepulauan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan akses pelayanan dasar, serta peningkatan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki kedudukan dan fungsi masing-masing, tetapi mempunyai tujuan yang sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati menyerahkan sepenuhnya pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Sangihe untuk diproses sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, kerja sama, dan komitmen dalam menjalankan amanat rakyat,” pungkasnya.
Ia mengajak seluruh pihak terus membangun Sangihe dengan semangat Somahe Kai Kehage, menjadikan pembangunan sebagai kerja bersama dan APBD sebagai instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan yang semakin nyata bagi masyarakat. (Ady)


Tinggalkan Balasan