KPU Minut Ikuti Ujicoba Nasional SIREKAP

Minut469 Dilihat

Minut, Jurnal6
Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) diujicobakan secara nasional. Salah satunya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Itu dilakukan setelah SIREKAP menjadi bahan diskusi di forum RDP bersama KPU RI, Bawaslu RI, Kemendagri, Komisi terkait dan instansi terkait, beberapa waktu lalu.

KPU Minut sebagai salah satu Satker mengikuti ujicoba selama 3 hari, yakni 24-26 November 2020. Kegiatan yang digelar di hotel Aryaduta Manado ini, mengundang perwakilan peserta yang terdiri dari PPK dan KPPS. Hadir sebagai perwakilan PPK, Kecamatan Likupang Barat beserta perwakilan KPPS dari beberapa desa, serta PPK kecamatan Kalawat.

Darul Halim, komisioner KPUD Minut serta Ketua Divisi Teknis penyelenggara yang menangani SIREKAP ini menuturkan, ujicoba ini bersifat berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

“Makanya kami mengundang beberapa perwakilan PPK beserta KPPS nya, kami mintakan untuk mengikuti secara serius dan memahami mekanisme dan alur SIREKAP ini seperti apa” tutur Halim.

Selanjutnya, di kondisi daring melalui zoom meeting, komisioner KPU RI Evi Novida Ginting yang juga membawahi divisi teknis penyelenggara mengatakan, SIREKAP akan ujicobakan sampai mendekati hari H penyelenggaraan nanti.

“SIREKAP sebagai alat bantu yang mampu mempermudah proses penghitungan dari tingkat TPS dan rekapitulasi di tingkat kecamatan serta selanjutnya,” ungkap Evi.

Evi juga mengatakan jika dalam ujicoba masih ditemukan kendala, peserta dimintakan membuat catatan DIM (Daftar Inventarisir Masalah).

“Kita akan menyempurnakan beberapa fitur karena masih ditemukan kendala-kendala di lapangan, jika ini sukses digunakan di pemilihan Tahun 2020, maka selanjutnya akan digunakan dalam pemilihan di Tahun 2022 dan bahkan hingga pemilu nanti,” kata Evi dalam arahannya.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *